Kaltim Targetkan Entaskan 15,79% Masyarakat yang Belum Menikmati Listrik

Jaringan listrik masuk desa. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Isu strategis ketenagalistrikan di Kalimantan Timur (Kaltim)  adalah bagaimana mengentaskan  15,79% masyarakat yang  belum menikmati listrik PLN, jadi menikmati listrik. Rasio Elektrifikasi (RE) baru sekitar  85,75%.

“Semester I pada Tahun 2019, efisiensi penggunaan energy listrik belum optimal,” ungkap Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Ir. Vincentius Yulianus Tarukan pada Niaga.Asia, Rabu (12/8/2020).

Vincen, begitu Vincentius Yulianus Tarukan biasa disapa menerangkan, potensi energy terbarukan cukup besar untuk mendukung listrik pedesaan namun proses pengembangannya memerlukan dukungan infrastruktur dan pendanaan yang tidak sedikit.

Hambatan lainnya adalah sistem dan manajemen penyediaan listrik di Kaltim belum tertata, belum meratanya jaringan listrik antar wilayah yang dapat menjangkau daerah perdesaan, pedalaman dan perbatasan.

“Belum optimalnya pemanfaatan batubara dan sumber energi lainnya sebagai alternatif pembangkit tenaga listrik, belum berkembangnya kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan dan pemeliharaan pembangkit dan  jaringan   listrik, juga jadi kendala dalam merealisasikan rasio elektrifikasi jadi 100 persen,” kata Vincen.

Sumber: Dinas ESDM Kaltim.

Cakupan pelayanan  infrastruktur  kelistrikan di  Kaltim masih belum optimal, mengingat masih rendahnya akses listrik masyarakat. Pada Tahun 2019 rasio elektrifikasi rumah tangga mengalami peningkatan mencapai menjadi 88,93 %. Namun demikian tingkat elektrifikasi perdesaan telah mencapai 99,13%.

“ Beberapa upaya telah dilakukan antara lain pembangunan pembangkit listrik oleh swasta dan PT. PLN (Persero) dan pengembangan sumber energi terbarukan. Sedangkan meningkatnya pemanfaatan POME dikarenakan mempunyai prospek yang baik sebagai energi alternatif untuk penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat,” ungkapnya.

EBT dan Konservasi Energi

                Sementara Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Baihaqi Hazami mengatakan, isu strategis dalam bidang pemanfaatan energi baru terbarukan adalah biaya teknologi pemanfaatan energi baru terbarukan relatif mahal/tinggi, daerah belum memiliki infrastruktur energi lokasinya terletak di daerah terpencil, terluar dan tertinggal, harga jual beli energi baru terbarukan secara ekonomi kurang menarik serta terbatasnya sarana infrastruktur pendukung di lokasi tersebut.

Untuk itu, kata Baihaqi, diperlukan peran serta pemerintah dalam membangun infrastruktur dimaksud, melalui porgram dan pendanaan yang memadai. Pembangunan PLTS Terpusat Off Grid yang sudah terbangun sebanyak 45 Unit dengan total kapasitas pembangkit sebesar 1.963 KWp dengan menggunakan baterai kering VRLA yang pada umumnya umur ekonomis baterai hanya 5 tahun.

Sumber: Dinas ESDM Kaltim.

“ Untuk itu diperlukan peran serta Pemerintah dalam monitoring dan revitalisasi PLTS Terpusat tersebut. Tidak disetujuinya usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Skala Kecil tahun 2019 dikarenakan Penyediaan infrastruktur energi dan ketenagalistrikan akan dioptimalkan melalui anggaran PT PLN (Persero),” terangnya. (adv)

Tag: