
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada 21 golongan barang Harmonized System (HS) yang diekspor Kaltim.
Produk mineral (batubara) memang golongan barang yang paling dominan diekspor dari Kaltim.Pada tahun 2021 nilai produk mineral yang diekspor Kaltim mencapai US$ 19,37 miliar atau
sebesar 80,19 persen dari total nilai ekspor Kaltim.
“Tapi masih ada 20 golongan barang lainnya yang juga diekspor Kaltim,” ungkap Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST., MIDEC dalam Publikasi “Statistik Ekspor Provinsi Kalimantan Timur 2021” yang dilaunching BPS bulan Agustus 2022.
Menurut Yusniar, 20 golongan barang dengan nilai ekspor terbesar berikutnya selain batubara adalah Lemak, minyak, malam nabati dan hewani sebesar US$ 3,12 milyar (12,92 persen), produk
industri kimia senilai US$ 1,47 miliar (6,09 persen), Kayu, barang dari kayu, barang anyaman senilai US$ 166,58 juta (0,69 persen) dan makanan, minuman dan tembakau sebesar US$ 6,87 juta (0,03 persen).
“Di luar lima golongan barang tersebut, golongan barang lainnya memiliki total nilai ekspor sebesar US$ 21,70 juta (0,09 persen),” kata Yusniar.
Selain berdasarkan 21 golongan barang, ekspor Kaltim bisa diamati menurut jenis barangnya (HS). Jenis barang ekspor terbesar dari Kaltim adalah batubara, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi, batubara lainnya yakni sebesar 49,75 persen dengan nilai US$ 12,02 miliar.

“Kemudian disusul oleh batu bara lainnya, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi, bituminous coal dan batu bara lainnya, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi, bituminous coal, batubara bahan bakar masing-masing senilai US$ 2,31 miliar dan US$ 2,14 miliar atau sebesar 9,58 persen dan 8,86 persen dari total nilai ekspor Kaltim tahun 2021,” papar Yusniar.
[ADV Diskominfo Kaltim | Penulis: Intoniswan]
Tag: Ekspor Kaltim