Kaltim Tunggu Keputusan Pengelolaan Alur Kolong Jembatan Mahakam Samarinda

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan berkaitan usulan pengalihan pengelolaan alur kolong Jembatan Mahakam di Samarinda.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, dengan pengalihan pengelolaan ke Pemprov Kaltim, ke depan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang Sungai Mahakam ini dibutuhkan untuk peningkatan PAD Kaltim, terutama perairan alur sungai sampai ke muaranya,” kata Seno, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 5 Mei 2025.

Menurut Seno, sejauh ini hasil pendapatan kapal-kapal yang melalui alur kolong Sungai Mahakam I Samarinda sejak berpuluh-puluh tahun lalu, Kaltim tidak mendapatkan pemasukan apapun.

Karena itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat ini sudah bertemu dan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan, terkait pengalihan pengelolaan alur kolong Jembatan Mahakam I Samarinda, yang nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim.

“Kalau Perusda Kaltim bergerak di sana (pengelolaan alur kolong Jembatan Mahakam I) maka Income (pemasukan) dari pengolongan kapal akan bertambah, masuk ke Kaltim,” jelasnya.

Untuk hasil pertemuan dengan Kementerian Perhubungan kemarin, saat ini kesepakatan tersebut masih dibicarakan dengan internal kementerian.

“Mudahan dalam waktu seminggu sampai dua minggu, nanti akan mendapatkan jawaban. Kalau kita tidak diberi wewenang untuk mengelola Sungai Mahakam, dana bagi hasil (DBH) kita tidak akan ada,” terang Seno.

Seno berjanji, jika pengelolaan alur kolong Jembatan Mahakam I Samarinda dialihkan pengelolaannya ke Pemprov, mulai dari perbaikan fender jembatan dan lainnya akan diurus oleh Pemprov Kaltim.

“Kita ingin jembatan itu menjadi aset daerah, supaya pengelolaan jembatan, fender, pengelolaan pengolongan itu semua ke daerah,” jelas Seno.

“Karena sekarang ini pengelolaannya pusat, tapi yang membayar iuran asuransinya daerah. Itu juga menjadi dilema bagi kita, karena tidak dapat hasilnya melainkan kita hanya mengamankan saja,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: