Kaltim Usul 17 WBTB ke Kementerian Budaya, Ada Amparan Tatak dan Amplang

Kue talam atau amparan tatak di Jalan Biawan Samarinda (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan 17 karya budaya Kaltim diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Budaya tahun 2025.

Kepala Bidang Kebudayaan Sih Sudiyono diwakilkan Analisis Kesenian dan Budaya Daerah Priangga menerangkan, kebudayaan di Kaltim beraneka ragam. Mulai dari budaya pesisir, budaya pedalaman dan budaya keraton atau kerajaan.

Untuk di Kaltim sendiri terdapat beberapa seni budaya mengiringi ritual adat tradisi yang telah masuk sebagai WBTB, yakni tarsul dan betoreh. Keduanya merupakan tradisi lisan yang ditampilkan saat berlangsung acara-acara adat di daerah.

“Karya ini kita selalu identifikasi, lalu kita usulkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai WBTB, agar tidak punah dan tidak hilang seiring berjalannya waktu,” kata Priangga, di Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa 29 Juli 2025.

Priangga menjelaskan, untuk tahun ini, terdapat 17 karya budaya di Provinsi Kaltim yang diusulkan sebagai WBTB Indonesia ke Kementerian Budaya mulai dari seni pertujukan, tradisi lisan hingga makanan.

“Saat ini kita sedang melengkapi hasil evaluasi dari tim ahli untuk sidang penetapan WBTB itu,” terang Priangga.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar karya budaya di Kaltim ini bisa diusulkan sebagai WBTB Indonesia adalah karya-karya tersebut sebelumnya telah diteliti dan dimuat dalam jurnal atau karya tulis ilmiah yang sudah dipublikasikan, serta video dari karya yang diusulkan untuk WBTB Indonesia.

“Karya budaya kita ini perlu dilestarikan, agar jangan sampai diambil negara lain,” jelasnya.

Analisis Kesenian dan Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Priangga (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Sebanyak 17 karya budaya yang diusulkan sebagai WBTB 2025 ke Kementerian Budaya tahun ini berasal dari daerah Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara dan Samarinda.

“Seperti amplang kita usulkan tahun ini, kemudian amparan tatak,” sebut Priangga.

Meskipun Amparan tatak merupakan kue talam tradisional khas suku Banjar asal Kalimantan Selatan, namun kue ini telah menjadi tradisi, makanan yang selalu dicari saat bulan Ramadan di kota Samarinda.

“Dari Kaltim tidak ada masalah kalau mengusulkan amparan tatak. Mereka dari Kalsel nanti ikut hadir memberikan penguatan saat sidang WBTB nanti,” demikian Priangga.

Adapun 17 karya budaya yang diajukan Disdikbud Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 adalah

1. Pesengket Nayuq Kuas Utas
2. Berliatn Mantir
3. Kriookng
4. Sulam Tumpar
5. Pemala
6. Bedandeng
7. Beseprah Kutai
8. Jajak juragan mabok
9. Tari topeng penembe
10. Dangai
11. Hudoq Kawit
12. Nemlai
13. Petep
14. Bubur Peca
15. Amparan Tatak
16. Amplang Samarinda
17. Perahu Tambangan

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: