Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Lagi, Pengamanannya Sampai 4 Lapis

BNN gerebek rumah yang digunakan sebagai loket jual beli narkoba (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan BNN Kota Samarinda dan BNN Provinsi Kalimantan Timur, menggerebek sebuah rumah di kawasan Pulau Indah, Jalan DI Panjaitan, Samarinda, sore ini. Dua pengedar, Marzuki (27) dan Anto (40), dibekuk petugas.

Kawasan tinggal itu disebut kampung narkoba. Meski sudah ditetapkan sebagai kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), namun tetap saja ada aktivitas jual beli narkoba. Rumah tinggal di bantaran sungai, menjadi loket penjualan barang haram itu.

Berangkat dari informasi masyarakat, usai melakukan penyelidikan, petugas BNN menggerebek sebuah rumah, yang diduga jadi tempat jual beli sabu, sekira pukul 16.00 WITA. Marzuki dan Anto diringkus, meski sempat kabur dan melompat ke rawa.

“Keduanya ini, penjual sabu di rumah yang dijadikan loket penjualan,” kata Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan Tampubolon, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jalan Anggur, Jumat (6/11) sore.

Tampubolon menerangkan, jaringan pengedar narkoba cukup rapi membangun sistem pengamanan, menuju ke rumah yang jadi sasaran.

Bahkan, hingga empat lapis pengamanan, dan di rumah itu, terdapat pintu belakang mengarah ke sungai, dan lantai yang dibolongi untuk akses kabur dari kejaran aparat.

“Dimulai dari Jalan Pemuda (Jalan Ahmad Yani II) sebagai ring empat. Sistem yang dibangun memang ekstra kuat. Tapi kami sudah pelajari itu semua,” tegas Tampubolon.

Marzuki dan Anto tidak bisa mengelak lagi. Petugas menemukan sederetan barang bukti 70 paket sabu seberat 16,5 gram, kamera CCTV dan layar monitor, buku catatan transaksi jual beli sabu, bong, korek api, hingga telepon selular.

“Kampung Indah yang masuk kelurahan Temindung Permai ini, adalah salah satu dari dua kelurahan Bersinar. Ini jadi skala prioritas kita di 2021,” ungkap Tampubolon.

Keduanya dijebloskan ke sel tahanan BNN Kota Samarinda. BNN masih melakukan pengembangan, untuk memburu pelaku lain dalam jaringan Marzuki dan Anto.

Diketahui, 1 poket sabu itu, dijual mulai harga Rp 150 ribu. Baik Marzuki dan Anto, mengaku mendapat upah dari aktivitas dia menjual sabu, yang disuruh seorang bandar. “Upahnya Rp 200 ribu – Rp 300 ribu per hari,” kata Marzuki. (006)

Tag: