Kantor Camat Sebatik Timur 8 Tahun Belum Dilistriki PLN

Kantor Camat Sebatik Timur digunakan sejak tahun 2015. Di mana hingga saat ini belum menikmati listrik PLN (istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Sejak dibangun Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2013 dan secara operasional ditempati tahun 2015, Kantor Camat Sebatik Timur hingga kini belum teraliri listrik PLN. Penyebabnya belum tersedianya infrastruktur jaringan PLN di wilayah itu.

“Sudah ada 4 pejabat Camat menempati kantor itu dan sampai sekarang belum juga terpasang jaringan listrik PLN,” kata Camat Sebatik Timur, Andi John kepada niaga.asia melalui sambungan telepon, Kamis 8 Juni 2023.

Andi mengatakan, usulan proposal pemasangan sambungan listrik sudah sampai ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Nunukan, sejak difungsikannya kantor Camat.

Dia menerangkan setiap Camat yang menjabat terus mempertanyakan ke pihak PLN Sebatik dan ULP PT PLN Nunukan perihal ketersediaan jaringan listrik agar terpasang di kantor Camat maupun permukiman penduduk di sekitarnya.

“Alasan PLN di sekitar kantor Camat belum ada tiang listrik, jadi jaringan kabel listrik tidak mungkin ditarik ke kantor,” ujar Andi.

Ketiadaan listrik di kantor Camat Sebatik Timur itu sangat mengganggu aktivitas pelayanan publi. Padahal wilayah kecamatan Sebatik Timur sangat luas dibandingkan kecamatan lainnya.

Kecamatan Sebatik Timur memiliki 4 wilayah administrasi pemerintahan desa yakni, Desa Bukit Aru Indah, Desa Sungai Nyamuk, Desa Tanjung Aru dan Desa Tanjung Harapan, di mana jumlah penduduk sekitar 15 ribu jiwa.

“Luas wilayah Kecamatan Sebatik Timur dua kali lipat luasnya dari kecamatan – kecamatan di pulau Sebatik lainnya. Begitu pula jumlah penduduknya,” terang Andi.

Agar pelayanan publik tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mengalokasikan anggaran pengadaan mesin genset lengkap dengan biaya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang tiap bulannya mencapai Rp 5 juta.

Pelayanan publik di Kantor Camat Sebatik Timur menggunakan listrik dari mesin genset berbahan bakar solar. Tiap bulan menghabiskan sekitar Rp 5 juta (istimewa)

Penggunaan mesin genset tidak serta merta mampu memaksimalkan kinerja pemerintahan di kecamatan. Sebab arus listrik dihasilkan genset tidak stabil, dan dapat merusak perangkat lunak dan elektronik lainnya.

“Untuk biaya BBM mencukupi. Tapi namanya mesin pasti butuh perawatan dan penggantian suku cadang, ketika ada kerusakan. Nah biaya ini tidak mencukupi,” jelas Andi.

Dia mencontohkan, pelayanan informasi penerbitan dan proses berhubungan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun administrasi kependudukan lainnya, dialihkan ke kantor Desa Sungai Nyamuk. Pemindahan sebagian pelayanan publik ke desa itu dikarenakan lokasi kantor berada di pusat kota, dan mengantisipasi gangguan jaringan ataupun listrik di kantor camat Sebatik Timur.

“Lokasi kantor Camat Sebatik Timur berjarak sekitar 6 kilometer dari pusat kecamatan. Mungkin ini alasan belum ada jaringan listrik di sana,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager ULP PT PLN (Persero) Nunukan Ferry Kurniawan membenarkan kantor Camat Sebatik Timur, belum teraliri listrik PLN. Kondisi itu menjadikan kantor Camat Sebatik Timur satu-satunya kantor Camat di pulau Sebatik yang tidak memiliki listrik.

“Permohonan pemasangan sambungan listrik sudah lama diterima PLN. Tapi di sana belum ada tiang-tiang listrik,” terang Ferry Kurniawan.

Ferry menjelaskan, pemasangan tiang dan jaringan listrik menjadi tanggung jawab Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UPPK). Namun berdasarkan informasi, infrastruktur jaringan berupa tiang listrik menuju kantor Camat Sebatik Timur akan terpasang tahun ini juga.

“Untuk jumlah berapa tiang dipasang belum tahu. Tapi tahun ini target pemasangan selesai,” demikian Ferry Kurniawan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: