Kantor Disdikbud Nunukan Terbalik Memasang Bendera Merah Putih

aa
Bendera Merah Putih yang sempat terpasang terbalik di Kantor Disdikbud Nunukan viral di Medsos, Senin (4/3). (Foto Facebook)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Masyarakat yang melintas di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan mendapati bendera Merah Putih terpasang terbalik. Temuan hari Senin (4/3/2019) itu kemudian diviralkan di media sosial Facebook.

Aneka komentarpun tumpah. Warga Nunukan khususnya, dan  Kalimantan Utara pada umumnya berpendapat kesalahan memasang bendera Negara Indonesia itu bukanlah keteledoran, tapi buah dari kebiasaan tak peduli akan tanggung jawab bernegara.

Atas kejadian itu, Ketua LSM Pancasila Jiwaku, Mansur Rincing meminta sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Nunukan memberikan teguran keras dan sanksi kepada Kadis Dikbud dan stafnya yang bertanggung jawab memasang bendera, karena telah mempermalukan warga perbatasan. “Kita ini diperbatasan, jangan permalukan kami, hari dan jiwa kami Pancasila, bendera Merah Putih sakral bagi kita semua,” ujarnya.

Mansur menuturkan, disengaja atau tidak disengaja, kesalahan pengibaran bendera adalah satu keteledoran besar, apalagi bendera itu berkibar di halaman kantor  pemerintah, anehnya lagi, apakah pada tanggal 4 Meret 2019 mereka tidak melihat bendera saat naik. “Biasanya setiap  hari Senin pagi pegawai negeri upacara. Pertanyaan kita, apakah seluruh peserta upacara tidak memperhatikan bendera terpasang terbalik,”  kata Mansur.

Bendera ataupun lambang negara adalah simbul sebuah negara yang tidak boleh dipermainkan. Pelaku yang sengaja tau tidak sengaja mempermainkan lembang negara bisa dipidanakan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentàng  Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Lambang negara adalah simbol kedaulatan dan kehormatan negara, maka dilarang mempermainkan  dalam bentuk apapun, sekalipun hal itu dalam bentuk candaan atau gurauan. “Pelaku bisa dipidana penjara 5 tahun hingga denda 500 juta, makanya jangan bermain-main,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Nunukan, Junaidi saat dikonfirmasi melalui sambungan  telepon menyampaikan ucapan maaf kepada semua masyarakat. Bendera terpasang terbalik kesalahan yang tidak disengaja ataupun ada hal lainnya. “Ini murni kekhilafan manusia. Tidak disengaja ataupun niat lain, saya minta maaf atas kesalahan,” bebernya.

Junaidi menyebutkan, pengibaran bendera itu dilakukan salah satu staf Disdikbud Nunukan. Atas kesalahan staf tersebut, dia mengaku akan menegur dan melakukan pembinaan agar tak terulang lagi. “Apa boleh buat sudah terjadi, saya tidak membela diri di balik kesalahan ini, tapi sekali lagi, ini sebuah kesalahan tanpa sengaja yang manusiawi,” imbunnya. (002)