Kantor Golkar Kaltim Didatangi KPK, Rudi Mas’ud : Salah Sasaran!

Ilustrasi petugas KPK (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemkot Samarinda meminta kembali aset lahan berdirinya kantor DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda, berdasarkan rekomendasi BPK. Ketua DPD Golkar Kaltim Rudi Mas’ud menilai KPK salah sasaran.

Rudi menjelaskan panjang lebar tentang lahan dan kantor Golkar Kaltim yang berdiri sejak tahun 1960-an sampai saat ini.

“Saya generasi kesekian puluh dari kantor Golkar. Kantor itu jauh berdiri sebelum jadi aset Pemkot Samarinda. Karena saya lihat sertifikatnya terbit tahun 1997 sementara kantor Golkar berdiri tahun 1960-an,” kata Rudi, dikonfirmasi wartawan dari Samarinda termasuk Niaga Asia, Rabu (30/6).

Dengan begitu, lanjut Rudi, harus ditelaah ke belakang benar tidaknya kepemilikan lahan adalah milik Golkar atau bukan. “Karena kantor Golkar berdiri tahun 1960-an, dan lahan disertifikat 1997,” ujar Rudi.

“Keduanya tentu ada aturan main karena dulu, saya bercerita dulu ya, Golkar berkuasa 32 tahun. Mungkin dulu pendahulu Golkar di Kaltim tdk pernah berpikir mengatur soal administrasi. Tapi it’s okay no problem. Nanti silakan kita proses, tentu ada proses kan?” tambah Rudi.

Menurut Rudi, kalaupun memang benar milik Pemkot, ada sejumlah opsi kemungkinan kedepannya.

“Kami minta waktu bangun kantor Golkar. Kedua, ada mekanisme sistem misal tukar guling. Ketiga, mungkin sewa menyewa, Golkar menyewa ke Pemkot,” sebut Rudi.

Hanya saja, Rudi kemudian menggarisbawahi. “Cuma, mestinya yang melakukan supervisi untuk kaitan aset bukan KPK. Tulis baik-baik. KPK itu salah, keliru. Tugas KPK itu komisi pemberansan korupsi. Bukan berkaitan aset. Aset itu tugas wewenang BPK. Ini keliru, salah ini. Saya akan tegur ini,” tegas Rudi.

Berita terkait :

Didampingi KPK, Pemkot Samarinda Minta Kembali Aset Lahan di Kantor Golkar Kaltim

“Saya akan sampaikan ini dengan Ketua KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). KPK ini bukan menyelidiki aset-aset negara atau aset-aset daerah. Tapi untuk memeriksa kepala-kepala daerah bermasalah yang melakukan korupsi. Itu yang benar,” ungkap Rudi.

“Bukan pemeriksaan aset negara. Ini keliru ya ini jadi catatan. Menurut saya KPK keluar jalur. Karena kenapa, KPK datang ke kantor Golkar ya mohon maaf kurang berkenan. Karena apa, kami tidak punya appointment perjanjian dengan teman-teman KPK. Tidak ada,” jelas Rudi.

Rudi juga menyebut pun demikian dengan Wali Kota Andi Harun. Termasuk dengan Wali Kota, kami tidak pernah punya perjanjian dengan Wali Kota,” tegas Rudi lagi.

Niaga Asia kembali menyampaikan permintaan aset lahan kembali ke Pemkot adalah dari rekomendasi BPK RI.

“Surat menyurat itu sudah kami laksanakan dengan Wali Kota sebelumnya untuk permohonan pertama sewa menyewa sesuai arahan BPK. Itu sudah (dilakukan) dengan Wali Kota saat itu. Mungkin karena pada saat itu masa transisi, mungkin itu tidak berjalan,” tegas Rudi lagi.

Dengan begitu, Rudi menyebut kedatangan KPK itu ke kantor Golkar Kaltim salah sasaran.

“Salah sasaran. Karena tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Bukan KPK itu kan ada BPK. Jangan over lapping dong,” pungkas Rudi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: