Kantor Kementerian Agama se-Indonesia Wajib Optimalkan Bank Syariah

Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali (handout Kementerian Agama)

BANDUNG.NIAGA.ASIA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali mengingatkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama se-Indonesia untuk menghadirkan Bank Syariah Indonesia dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini sesuai dengan mandatori Peraturan Menteri Keuangan nomor 11 tahun 2016, di mana jika dalam sistem penggajian suatu instansi pemerintah menggunakan lebih dari satu bank, maka wajib terdapat Bank Syariah,” kata Nizar seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda evaluasi serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2022 di Bandung, Sabtu 30 Juli 2022. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Forum Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Muhammad Tabrin, serta jajaran Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi se-Indonesia.

Sampai saat ini, lanjut Nizar, prosentase penggunaan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penggajian karyawan pada Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia secara komulatif baru mencapai angka 27 persen.

“Kita ini institusi agama tapi masih banyak yang belum mengutamakan perbankan syariah. Padahal ada prospek yang luar biasa yang dimiliki oleh perbankan syariah,” ujar Nizar.

“Saya melihat justru yang bermitra dengan bank syariah itu banyak dari perusahaan yang dikelola oleh saudara non-muslim. Hal ini disebabkan karena adanya prinsip-prinsip syariah yang dinilai sangat menguntungkan bagi nasabah, yakni akad-nya,” jelas Nizar.

Lebih lanjut, Nizar juga mengungkapkan usulannya supaya BSI bisa bekerja sama dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan kampus serta pengembangan Program Studi Perbankan Syariah.

Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengatakan, saat ini perbankan syariah tumbuh sangat baik mencapai angka 10% dibanding bank konvensional yang hanya bertumbuh di angka 9,9%.

“Ini menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki potensi yang sama kuatnya dengan perbankan konvensional,” terang Anton.

“Presiden Jokowi pernah ber-statement supaya perbankan syariah menjadi sektor perbankan utama yang bukan hanya bermain dalam negeri saja, tapi juga secara global. Itulah mengapa tiga bank syariah BUMN sekarang bergabung menjadi satu Bank Syariah Indonesia supaya kami cukup kuat untuk bertanding di level nasional maupun internasional,” demikian Anton.

Sumber : Kementerian Agama | Editor : Saud Rosadi

Tag: