Kantor Samsat Buka Kembali 9 Mei, Tidak Ada Sanksi Denda

Kantor Samsat Bapenda Kaltim Unit Samarinda di Jalan KH Wahid Hasyim I Sempaja. (Foto Intoniswan/Niaga/Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setelah libur Hari Raya Idulfitri  dan cuti bersama sejak 29 April hingga 8 Mei 2022, pelayanan di semua Kantor Bersama Samsat akan kembali dibuka pada Senin, 9 Mei 2022.

“Sedangkan wajib pajak yang jatuh tempo pada saat pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama tidak dikenakan sanksi administrasi dan denda,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati dalam rilisnya yang dikutip Tim Publikasi Biro Adpim Setda Kaltim, Rabu (4/5/2022).

Diterangkan, selama libur, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran secara online tetap bisa dilakukan melalui aplikasi dan mitra e-Samsat. Antara lain Tokopedia, Gojek, Link Aja, ATM, mobile  banking dan Indomaret.

Ismiati menambahkan, demi mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat Ramadan lalu, Bapenda Kaltim memberikan layanan Samsat Ramadhan di Pasar Ramadan di Samarinda yang juga membebaskan denda PKB.

“Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadan berjumlah 1.731 unit dengan realisasi sebesar Rp 2,67 miliar,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah Kaltim menjelang lebaran mencapai Rp 1,87 triliun atau setara  34,8% persen dari target. Sedangkan untuk penerimaan PKB terealisasi Rp 371,2 miliar atau setara  32,3%.  BBNKB terealisasi Rp 376,8 miliar atau mencapai  35,9% dari target yang direncanakan.

“Terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Timur,  karena di bulan suci Ramadan,  tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sangat membantu dalam rangka kelangsungan pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkas Ismi.

Editor : Intoniswan

Tag: