Kanwil Kemenag Sumbang 5 Al-Quran ke Rumah Damping BNNP Kaltim

Pemberian Al Quran ke rumah damping BNNP Kaltim. (Foto : HO/BNNP Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sesuai komitmen pemerintah, untuk melindungi para pecandu narkoba dari kriminalisasi, sekaligus menempatkan pecandu narkoba pada tempat yang tepat, agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat seperti semula.

Pada Senin (11/11) kemarin, didampingi petugas Arfianda Pratama dan 6 orang klien berinisial MR, RB, HG, RA  dan ID,  melalui Seksi Pascarehabilitasi Intensif, memberikan bimbingan rohani dengan materi keagamaan islam.

Terlebih dahulu klien membaca Al-Qur’an, yang dipandu oleh petugas dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur Mulyadi, kemudian dilanjutkan dengan pengajaran tata cara Salat yang benar, dan diakhiri dengan tausiah.

Dengan tujuan, norma-norma agama yang diberikan dapat diterapkan klien yaitu lebih mandiri tanpa tergantung pada orang lain. Seperti dalam hal memenuhi kebutuhan hidup, klien juga diharapkan mampu mengembangkan hasil keterampilannya kepada lingkungan masyarakat.

Selain itu, klien dapat merasakan hidup normal bersosialisasi dengan masyarakat kembali, tanpa harus menggunakan narkoba. Diharapkan, masyarakat juga dapat berperan dalam membantu pemulihan para pecandu narkoba, supaya menerima kembali di lingkungan sosial dan menghilangkan stigma negatif terhadap para pecandu narkoba.

Usai kegiatan, Kanwil Kementrian Agama provinsi Kalimantan Timur menyerahkan secara simbolis  5 Al-Qur’an kepada Rumah Damping Borneo BNNP Kaltim. Demikian dikutip dari laman kaltim.bnn.go.id. (*/006)