Kanwil Kemenkumham Geledah Blok Penjara Lapas dan Rutan di Samarinda, Ini Hasilnya

Petugas Kanwil Kemenkumham Kaltim saat memeriksa blok sel, Kamis (25/2). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam tiga hari berturut, seluruh Lapas serta Rutan di Samarinda, disapu bersih petugas tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Kemenkumham.

Sejak 23-25 Februari 2021, tim gabungan di bawah pimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, bergerak menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Bilik-bilik kantor di tiga UPT pemasyarakatan yakni Lapas Narkotika Kelas IIA, Rutan Kelas IIA, Lapas Kelas IIA Samarinda, pun ikut digeledah oleh tim gabungan.

Selama operasi kepatuhan ini dijalankan, kurang lebih 100 personil polisi khusus pemasyarakatan (Polsuspas) gabungan dikerahkan. Kurang lebih ratusan benda terlarang disita oleh petugas gabungan selama operasi.

Antara lain telpon genggam 65 buah, changer 77 buah, 5 buah kipas angin, 56 buah senjata tajam, 13 buah alat pendengar, 45 buah sendok besi, 2 buah pemanas air, 3 buah tang, 11 buah kabel data serta 4 buah kabel terminal.

Berita terkait :

Narkoba Jaringan Lapas di Samarinda, BNN Tangkap 6 Orang dan Sita Rp50 Juta

“Barang-barang terlarang ini kami sita. Nantinya akan kami musnahkan,” ujar Yuwono, Kamis (25/2).

Sri Yuwono juga menjelaskan, operasi yang di lakukan gabungan ini bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta antisipasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Operasi beruntun ini di lakukan pada malam hari.

“Operasi gabungan yang dilakukan beruntun ini, permulaan kerja Satops Patnal mengimplementasikan pemasyarakatan maju, sesuai instruksi Dirjenpas,” ucap Yuwono

Ia juga berharap, dengan berjalannya Satops Patnal ini, sinergisitas serta kepedulian antar UPT dapat berjalan dengan baik. (*)

Tag: