Kanwil Kemenkumham Kaltim Deklair Janji Kinerja di 2022, Teken Zona Integritas

Deklair janji kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim dan jajaran, Rabu (12/1). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengawali 2022 dengan menggelar deklarasi janji kinerja, sekaligus penandatanganan Zona Integritas, Rabu (12/1). Tidak terkecuali, di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan jajaran.

Deklarasi itu dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Tujuannya untuk meneguhkan komitmen seluruh pegawai Kemenkumham, agar bekerja sesuai janji kinerja.

Di Samarinda, juga dilakukan hal serupa. Selain deklarasi janji kinerja, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur memimpin deklarasi janji itu. Poinnya, berjanji menjaga kesehatan agar dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya deklarasi janji kinerja ini, saya berharap pegawai kemenkumham Kaltim dapat meningkatkan kinerja dalam bidang masing masing. Juga menumbuhkan dan melaksanakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Sofyan, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Rabu (12/1).

Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren juga menandatangani komitmen Zona Integritas Rutan Samarinda sesuai arahan Kemenkumham (Foto : istimewa)

Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Kemenkumham menggagas tema ‘Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural”

“Dengan 8 sasaran strategis yang dirumuskan pimpinan, kita berkewajiban memenuhi target keberhasilan,” tegas Sofyan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren turut serta menandatangani komitmen Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan juga dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, serta Ketua Ombudsman Kaltim Kusharyanto.

Sumber : Rutan Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: