Kapasitas Balai Rehabilitasi Tanah Merah Tidak Cukup untuk Tangani Puluhan Ribu Kasus

Foto dari Kiri ke Kanan: Danrem 091/ASN Anggara Sitompul, Kepala BNN Kaltim Rudi Hartono Aldrin, dan Kepala Binda Kaltim Priyanto Eko Widodo. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala BNN Kaltim, Rudi Hartono, menyambut baik inisiatif pemprov yang dinilainya sebagai langkah strategis. Ia menekankan bahwa selama ini Balai Rehabilitasi BNN di Tanah Merah menjadi satu-satunya fasilitas besar di Kaltim, namun kapasitasnya sangat terbatas dibandingkan jumlah pengguna.

“Pusat rehabilitasi kita hanya mampu menampung 290 orang per tahun. Padahal jumlah warga yang terpapar narkoba sudah lebih dari 25 ribu. Bahkan rumah rehabilitasi hanya bisa menampung 131 orang untuk program 2025,” jelas Rudi setelah mengikuti Rapat Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Kepala Binda Kaltim Priyanto Eko Widodo, Danrem 091/ASN Anggara Sitompul, serta Plt Aspidum Kejati Kaltim dan unsur Forkompinda lainnya.

Ia menambahkan bahwa fasilitas di Tanah Merah tidak hanya melayani warga Kaltim, tetapi juga pengguna dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, hingga Kalimantan Barat. Situasi ini membuat beban fasilitas makin berat.

“Dengan adanya inisiatif untuk menggunakan bekas rumah sakit Islam, itu sangat bagus. Langkah-langkah pemerintah daerah sekarang ini proaktif. Ini baru kali pertama Kaltim punya pemimpin-pemimpin yang luar biasa, benar-benar memperhatikan masalah narkoba secara sistematis,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim meyakini bahwa pendekatan rehabilitasi adalah strategi jangka panjang menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Selain mencegah residivisme, pendekatan ini juga dinilai lebih manusiawi, khususnya bagi para pengguna yang merupakan korban dan bukan pelaku utama.

“Rehabilitasi itu bukan hanya menyembuhkan pengguna saja, tetapi mengurangi permintaan narkoba di masyarakat. Kalau permintaan turun, suplai pun akan ikut turun,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas sektor antara Pemprov, BNN, Forkopimda, serta elemen masyarakat, Kaltim diharapkan mampu menghadirkan sistem penanganan narkoba yang tidak hanya represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: