Kapolda-Pangdam XVI/Pattimura Minta Masyarakat Desa Ohoiren dan Ohoidertutu Berdamai

Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen. TNI Ruruh Aris Setyawibawa, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin bertemu dua kelompok warga dari Ohoi (Desa) Ohoiren dan Ohoidertutu yang berkonflik agar segera berdamai. (Foto Tribratanews.Polri)

MALUKU TENGGARA.NIAGA.ASIA – Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen. TNI Ruruh Aris Setyawibawa minta dua kelompok warga yang berkonflik di Ohoi (Desa) Ohoiren dan Ohoidertutu agar segera berdamai.

Permintaan itu disampaikan keduanya saat meni kondisi kondisi kedua desa yang berada di  Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tersebut, hari Selasa (26/7/2022). Dalam kunjungan dua pucuk pimpinan TNI-Polri di Maluku itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Malra, Ahmad Yani Rahawarin.

“Provinsi lain sudah berlomba-lomba untuk membangun dan memajukan daerahnya, maka saya berharap, ini kejadian pertama dan terakhir. Hentikanlah pertikaian, tidak perlu terjadi lagi, kita semua bersaudara,” kata Kapolda Maluku.

Kapolda meminta masyarakat kedua desa untuk serahkan semuanya ke proses hukum. Kapolda menyatakan sudah mengamankan pelaku pemicu bentrokan.

“Kami sudah mengamankan pelakunya, dan saya ingatkan jangan ada provokator yang sengaja membuat rusuh wilayah ini,” tegas Kapolda Maluku.

Kapolda Maluku menyatakan, akan memegang teguh supremasi hukum bahwa jika seseorang menghilangkan nyawa orang lain, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum, sekalipun melalui jalan adat dapat diselesaikan.

“Sekarang ini yang paling utama adalah penanganan jangka pendek, baik itu penghentian pertikaian dan upaya perdamaian serta menangani dampak yang dialami masyarakat,” ujarnya.

Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen. TNI Ruruh Aris Setyawibawa juga menyampaikan permintaan yang sama dan mengapresiasi keinginan kedua kelompok warga untuk berdamai.

“Saat ini kedua kelompok masyarakat, baik itu Ohoidertutu maupun Ohoiren sama-sama menginginkan kondisi dapat kondusif ataupun normal kembali,” kata Pangdam.

Ia meyakini akibat pertikaian banyak menimbulkan kerugian dan sangat berdampak dalam aktivitas warga sehari-hari, seperti anak-anak tidak bisa bersekolah.

Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan, orang Kei memegang teguh martabat yang dianut Ain Ni Ain yang artinya satu memiliki satu. Artinya, kalaupun ada persoalan maka dibicarakan baik-baik.

“Hari ini kita dikunjungi Kapolda dan Pangdam, jelas bahwa pertikaian ini merusak citra Malra, apa artinya Pemerintah membangun segala fasilitas, kalau keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif,” katanya.

Insiden itu patut disesali bersama, sehingga sangat diharapkan ke depan tidak terjadi dan terulang lagi.

“Karena yang ada di diri kita adalah hubungan kekeluargaan dan kekerabatan,” ujarnya lagi.

Nurani dari masyarakat kedua ohoi telah menyampaikan adanya perdamaian secepatnya, jadi tinggal menunggu waktu yang baik untuk diadakan perdamaian.

Rahawarin menambahkan, sehubungan adanya kerusakan dan lainnya, maka itu merupakan beban bagi Pemkab Malra, dan akan ditindaklanjuti.

Sumber: Tribratanwes.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: