Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu di Bukittinggi

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Teddy Minahasa P,  pimpin pemusnahan 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Mapolresta Polresta Buktittiggi, Rabu (15/6/2022). (Foto Tribrtanews.Polri)

BUKITTINGGI.NIAGA.ASIA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Teddy Minahasa P,  pimpin pemusnahan 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu, di Polresta Buktittiggi, Rabu (15/6/2022).

Pemusnahan sabu tersebut juga dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi, AKBP. Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar menerangkan, sabu  yang dimusnahkan 35 kg dari 41,4 kg barang bukti.

“Sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba),” ujarnya

Kapolda menghimbau tidak saja  aparat penegak hukum yang memberantas narkoba, namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan.

“Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba,” ujarnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar  beberapa waktu lalu.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya. “Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan,” ungkapnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: