Kapolda Sumut Ingin 212 PMI Ilegal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak,  saat melihat kondisi PMI ilegal asal Sumatera Utara, Kalimantan, Manado, Jakarta, dan daerah lainnya di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, pada Sabu (13/08/22). (Foto Tribratanews.Polri)

MEDAN.NIAGA.ASIA – Polda Sumatera Utara berencana memindahkan 212 PMI Ilegal yang diamankan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak,  saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, pada Sabu (13/08/22).

Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi.

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara.

“Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.

“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.

Perwira Melati Tiga itu menambahkan, 212 PMI ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

“PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: