Kapolres  Bontang : Tahun 2021 Kasus Tindak Pidana Menurun

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH didampingi Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika bersama Pejabat Utanma (PJU) dan Kapolsek  dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama (rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021). (Foto Humas Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA- Selama  tahun 2021 mulai bulan Januari sampai Desember jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Bontang sebanyak 147 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 141 kasus atau sebesar 96 % dari jumlah kasus yang dilaporkan.

“Bila dibandingkan dengan Tahun 2020, sebanyak 231 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 230 yaitu sebesar 99 %, kasus tindak pidana mengalami penurunan sebanyak 84 kasus,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, SH. SIK. MH didampingi Kabag Ops AKP Komank Adhi Andika bersama Pejabat Utanma (PJU) dan Kapolsek  dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama (rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang, Rabu (29/12/2021).

Masih menurut AKBP Hamam Wahyudi, untuk perkara narkoba di Tahun 2021 terjadi penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2020. Pada tahun 2020 kasus Narkoba sebanyak 70 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang. Sedangkan di Tahun 2021 sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 72 orang.

“Kasus narkoba secara keseluruhan di Tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 10 kasus dan jumlah tersangka turun 13 orang,” papar Hamam Wahyudi. Sementara itu kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran Lalu-lintas di Tahun 2021 juga mengalami penurunan bila dibandingkan Tahun 2020.

Dalam konferensi pers itu, AKPB Hamam Wahyudi, memaparkan berbagai keberhasilan Polres Bontang selama Tahun 2021. Mulai keberhasilan memperoleh penghargaan, pengungkapan kasus dan keikutsertaan dalam penanganan Covid-19.

Khusus Pembangunan Zona Integritas, Polres Bontang memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan penghargaan lainnya. Kini  Polres Bontang mengajukan diri untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kita juga  mendapat beberapa penghargaan diperoleh terkait Pelayanan Publik, Penegakan Hukum kasus Perempuan dan Anak serta pengelolaan DIPA,” ujarnya.

Menurut Kapolres, selain itu Polres Bontang juga ikut dalam penanganan Covid-19.

“Mulai dari Operasi Aman Nusa 2, Operasi Yustisi, Pengawalan Jenazah, Vaksinasi, Pembagian Masker dan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment)”, pungkas AKBP Hamam Wahyudi.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: