Kapolres Nunukan: Keluyuran dan Mengumpulkan Massa Bisa Dipidana

Kapolres pimpin patroli penertiban di jalan-jalan kumpulan massa (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menghimbau seluruh masyarakat agar mentaati himbau pembatasan aktifitas diluar rumah seperti keluyuran di jalan dan mengumpulkan massa. Bagi yang tidak mematuhi himbauan pejabat yang berwenang  bisa dipidana berdasarkan Pasal 212 KUHP.

“Ini himbauan sekaligus peringatan tegas, jangan terlalu banyak keluyuran di jalan dan berkumpul-kumpul diluar rumah,” ucapnya, Selasa (23/03).

Peringatan keras ditujukan untuk seluruh masyarakat tanpa pandang bulu, siapan saja apakah pejabat atau masyarakat umum biasa, penerapan aturan harus dipatuhi tanpa kompromi demi keselamatan bersama.

Petugas patroli Polres dan Polsek setiap hari akan melaksanakan patroli penerbitan di pusat-pusat keramaian, termasuk rumah-rumah warga yang sengaja membuat hajatan ataupun kegiatan yang dihadiri orang dalam jumlah banyak.

“Kemarin saya bubarkan kumpulan warga di rumah warga dekat Bandara Nunukan, tidak pandang bulu siapa dia,  semua harus taat aturan,” bebernya.

Pembubaran kumpulan massa sebagai tidak lanjut dari kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri guna mencegah penularan covid-19. Kepada warga yang mengacuhkan maklumat, Polri bisa menindak dengan Pasal 212 KUHP barang siapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang saat ini melaksanakan tugas dapat dipidana.

“Sesuai maklumat Kapolri. ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul,” kata Kapolres. “Mari membantu memutus rantai penularan covid-19, cukup isolasi diri di rumah, jangan keluar tanpa ada urusan mendesak,” ajaknya.

Kapolres meminta, alangkah baiknya masyarakat mengisolasi  diri dirumah, tidak perlu keluar jika tidak ada keperluan penting dan mendesak, jaga diri dan keluarga dari penyebaran virus corona.

Pencegahan penularan virus corona memerlukan kerjasama yang baik dari semua kalangan, karena itulah, masyarakat diminta mengikuti aturan pemerintah pusat dan maklumat Kapolri. Mari sama-sama kita lindungi diri dari bahayaa virus

“Saya langsung pimpin patroli, saya minta jangan ada lagi pertemuan warga dalam jumlah banyak,” tegasnya. (002)

Tag: