
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengapresiasi tindakan tegas Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dalam mencegah masuknya penyeludupan pakaian bebas (ballpres) asal Malaysia dan mengimbau masyarakat mewaspadai masuknya barang terlarang seperti ballpres, karena bisa membawa Covid-19.
Penangkapan 81 kilo ballpres oleh Lanal Nunukan, Rabu 8 Juni 2025 yang diangkut kapal KM Cahaya Nunukan, merupakan komitmen seluruh aparat keamanan di perbatasan Nunukan dalam melindungi warga dari kegiatan ilegal berbahaya.
“Giat pengamanan Lanal Nunukan terhadap barang-barang terlarang sangat membantu tugas Polres Nunukan dalam mencegah peredaran barang terlarang,” kata Boni pada Niaga.Asia, Kamis (19/06/2025).
Pencegahan peredaran ballpres tidak sebatas penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40 tahun 2022 tentang barang larangan ekspor dan barang larangan Impor, namun juga mencegah masuknya penularan penyakit.
Boni mengingatkan, pakaian bekas yang tidak diketahui keamanan kesehatannya bisa memberikan kontribusi penyakit berbahaya, khususnya kewaspadaan terhadap penularan Covid yang mulai merebak di beberapa negara.
“Perdagangan ballpress adalah peluang bisnis, tapi juga bisa menimbulkan masalah kesehatan baru. Sekarang ini masalah Covid-19 kembali merebak di negara asia,” bebernya.
Sebagai wilayah perbatasan, Kabupaten Nunukan memiliki batas darat dan laut yang sangat panjang, luasnya jalur perbatasan dimanfaatkan oknum-oknum pelaku kejahatan memasukan barang terlarang.
Masuknya pakaian bekas di Nunukan tidak menutup kemungkinan menjadi perantara penyelundupan narkotika. Untuk itu aparat keamanan perlu mewaspadai seluruh kedatangan barang maupun orang dari luar negeri.
“Dibeberapa negara sudah ada kasus meninggal akibat penyebaran Covid di tahun 2025, jadi tolong masyarakat waspadai kedatangan orang dan barang terlarang,” tuturnya.
Kolaborasi antara Polisi dan TNI AL di wilayah perbatasan tidak sebatas pencegahan masuknya ballpres, Polres Nunukan bersama Lanal Nunukan beberapa kali terlibat kerjasama penanganan kasus narkotika jenis sabu.
Komitmen kuat ini mengisyaratkan kedua instansi memiliki tujuan yang sama dalam mengamankan wilayah Nunukan dari peredaran barang larangan maupun jenis-jenis barang larangan pembatasan.
“Kedepannya Polres bersama Lanal Nunukan akan semakin meningkatkan pengawasan masuknya barang terlarang,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori : Editor : Intoniswan
Tag: Pakaian Bekas