NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepolisian di Nunukan akan melayani permohonan SKCK pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Nunukan sampai selesai. Agar SKCK yang diperlukan bisa digunakan pegawai pada hari Senin (15/9/2025), besok dan lusa (Sabtu dan Minggu) meski hari libur, layanan SKCK tetap dibuka.
“Kepolisian akan melayani pegawai honorer yang memerlukan SKCK sampai selesai,” kata AKBP Bonifasius Rumbewas dalam pengumumannya hari ini, Jum’at (12/9/2025), sekaligus menanggapi permintaan anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.
Andre meminta Polsek dan Polres Nunukan tetap memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur Sabtu dan Minggu (13 -14 September 2025).
“Seluruh pegawai honorer sedang disibukkan mengurus SKCK untuk syarat masuk pegawai paruh waktu dengan batas waktu upload berkas permohonan terakhir Senin 15 September 2025,” kata Andre pada Niaga.Asia, Jumat (12/09/2025).

Permintaan dibukanya layanan di hari libur sebagai pertimbangan atas masih membludaknya antrean pegawai honorer tertanggal Jumat 12 September 2025 bermohon surat rekomendasi dari Polsek untuk persyaratan penerbitan SKCK di Polres Nunukan.
Sehingga, lanjut dia, perlu kiranya pihak-pihak yang berwenang dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah pedalaman yang diharuskan berangkat ke pusat kota Nunukan.
“Penerbitan SKCK pegawai honorer dibuka Kamis 11 September, kalau Sabtu dan Minggu libur, maka kemungkinan banyak dari mereka tidak mendapatkan SKCK sebelum 15 September,” ujarnya.
Menurut Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, jajaran di layanan masyarakat akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk pegawai honorer yang saat ini memerlukan SKCK dalam rangka melamar pekerjaan sebagai pegawai paruh waktu di lingkungan Pemkab Nunukan.
“Tidak ada masalah,” tegasnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: SKCK