Kapolres Nunukan Prihatin Remaja Terlibat Kurir Narkotika

aa
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP Muhammad Hasan dan Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi bersama kurir shabu yang melibatkan remaja dibawah umur di Kabupaten Palu. (Foto Budi Anshori/NIAGA.ASIA)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kaporles Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap semakin tingginya jumlah penangkapan pengguna dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu-shabu yang melibatkan remaja dibawah umur.

“Sungguh menyedihkan, ratusan bahkan ribuan generasi penerus bangsa rusak karena terpengaruh narkotika,” katanya, Jum,at (18/07/2019).

Menurutnya,  terlibatnya remaja dibawah umur harus menjadi tanggung jawab bersama.  Polisi, TNI dan petugas aparat penegak hukum lainnya meminta masyarakat dapat melindungi anak-anak dan keluarga mereka dari kejahatan barang haram ini.

Kerusakan narkotika jenis sabu sangat sulit untuk disembuhkan, meski ada pemerintah telah membuka jalan untuk rehabilitasi, namun tidak semua korban – korban bersedia mengikuti program tersebut. “Ayolah kita jaga anak-anak remaja, hindarkan mereka dari pergaulan bebas dan penggunaan baarang haram yang pada akhirnya merusak mental dan jiwanya,” ucapnya.

Penangkapan shabu 1000 gram yang baru-baru ini dilakukan oleh Satreskoba Nunukan melibatkan sejumlah anak remaja dibawah umur, mereka berkelompok mengedarkan sabu yang jika dilihat dari jenisnya telah masuk golongan professional.

Tidak sebatas pengedar, remaja-remaja generasi bangsa ini sering dimanfaatkan bandar dijadikan kurir sabu, dengan upah menggiurkan jutaan rupiah, anak-anak kita menerima pekerjaan tanpa berpikir resiko dan akibat dari kejahatan itu.

“Sebenarnya saya tidak tega menghukum anak-anak dibawah umur, tapi apa daya, keterlinatan mereka di bisnis itu harus ditindak sesuai hukum,” bebernya.

Lewat media massa, Kapolres meminta jurnalis memberikan pengetahuan dan pendidikan terhadap bahaya  narkotika dan ancaman bagi mereka, karena hukumannya berat, pidana penjara maksimal 20 tahun hingga mati sepertinya belum mampu pelaku takut.

Polisi lanjutnya telah berulang kali mensosialisaiskan larangan penggunaan narkotika, bersama BNNK dan instansi lainnya, kami terus menghimbau orang tua, pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat menjaga lingkungan bersih dari narkoba.

“Upaya maksimal kita ternyata belum berhasil, makanya kami minta masyarakat ikut membantu melindungi dan menjaga lingkungan keluarga bebas dari narkoba,” ujarnya. Kabupaten Nunukan adalah wilayah transit peredaran narkotika internasional, dalam berberapa tahun terakhir, ratusan kilo shabu-shabu tertangkap baik di daerah Nunukan ataupun hasil pengembangan di luar daerah.

Dengan posisi wilayah transit, Kabupaten Nunukan memiliki kerentanan yang sangat tinggi terhadap narkotika, apalagi daerah kita memiliki kedekatan jarak yang cukup singkat dengan Tawau, Malaysia. “Semua sabu tangkapan di Kaltim dan Kaltara hingga Sulawesi diambil dari Malaysia. Nunukan adalah daerah terdekat tujuan transit, tingkat kerawanan Nunukan sangat tinggi,” ungkapnya.(002)