Kapolresta Samarinda: “Jaga dan Lindungi  Anak dari Kejahatan”

Sekjen Komnas Perlindungan Anak (KPA) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) ke Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. (Foto Humas Polres Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, mengajak seluruh komponen masyarakat berupaya memutus mata rantai kejahatan seksual.

“Mari kita bersama menjaga dan melindungi anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban, mari kita tuntun ,rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya,”kata Kombes Pol Arif Budiman saat membuka  Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Predator Anak danTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Tema “STOP KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK”. Bertempat di Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda. Selasa, (09/03/21).

Dalam giat FGD tersebut juga di isi dengan pemberian penghargaan dari Sekjen Komnas Perlindungan Anak (KPA) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) ke Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. Serta menyaksikan ucapan selamat dari Ketua Arist Merdeka Sirait.

“Pada kesempatan ini juga di berikan penghargaan atas kinerja yang dilakukan. Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya’namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia,” kata Arist.

Menurut Kombes Pol Arif Budiman dengan rendah hati dirinya menyampaikan bahwa penghargaan itu dedikasi untuk seluruh masyarakat Kota Samarinda khususnya anak-anak dan Anak Indonesia.

“Mari bersama- sama kita didik kita jaga dan hantarkan mereka untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan,” pungkasnya. (*/001)

Tag: