Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

Saat menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Teddy Minahasa menyisakan 6,4 kilogram sabu-sabu dari 41,4 kilogram yang ditangkap, sedangkan 35 kilogram dimusnahkan di Mapolresta Polresta Buktittiggi, Rabu (15/6/2022). (Foto Tribratanews.Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membenarkan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Teddy Minahasa (TM) ditangkap terkait peredaran narkoba. TM saat ini telah diamankan di Tempat khusus di Divisi Propam Polri.

Irjen TM ditangkap setelah Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang berawal dari laporan masyarakat,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10/22).

Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.

Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.

“Dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi,” kata Kapolri.

“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.

“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait  mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru 4 hari lalu diangkat jadi Kapolda Jatim Irjen. Pol. Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jum’at sore (14/10/2022). (Foto Humas Mabes Polri)

“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” jelasnya.

Disisakan 6,4 Kilogram

Berdasarkan penelusuran pemberitaan, TM saat menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) memimpin pemusnahan 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu, di Polresta Buktittiggi, Rabu (15/6/2022).

Pemusnahan sabu tersebut juga dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi, AKBP. Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar menerangkan, sabu  yang dimusnahkan 35 kg dari 41,4 kg barang bukti.

“Sisanya (6,41 kilogram) menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba),” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar  beberapa waktu lalu.

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: