
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hal itu saat menerima laporan kegiatan Satgassus Pencegahan Tipikor sepanjang tahun 2024 dari Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri, Kamis (26/9/2024).
“Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujanya.
Kapolri menyampaikan, saat ini Satgassus telah melakukan kerja sama dan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Kasatgassus Herry Muryanto kepada media menjelaskan, laporan yang disampaikan
kepada Kapolri adalah kegiatan pada tahun 2024, yakni program pencegahan diprioritaskan di 4 sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Juga terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.
“Respons dari pihak kementerian/lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan itu, ujarnya, satgassus juga akan mempersiapkan 2 buku terkait pencegahan korupsi,” kata Herry.
Disebutkan, ada 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah.
Ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi diintansinya.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” jelasnya.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: KorupsiPolri