Kapolres: Kehilangan Mobil, Silakan Cek di Mapolres Kubar

Tersangka anggota jaringan sindikat pemalsu dokumen mobil, SS dan 7 mobil yang dijadikan barang bukti. (Foto Henry Situmorang)

SENDAWAR NIAGA.ASIA– Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengimbau masyarakat Kutai Barat dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan roda empat silahkan melapor ke Polres Kubar.

“Apabila ditemukan kecocokan antara STNK dengan kendaraan yang hilang dan kini diamankan di Polres Kubar, maka akan dilakukan pengembalian kendaraan,” kata AKBP Irwan Yuli Prasetyo, usai menggelar jumpa pers terbongkarnya pedagangan mobil curian dengan surat-surat (dokumen) palsu di Kutai Barat yang dilakukan SS, Jumat (29/1/2021)

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Kubar dan Mahulu agar jangan mudah percaya dengan janji-janji untuk pembuatan dokumen palsu karena memiliki kendaraan tanpa surat-surat alias bodong.

“Pihak petugas akan tetap mengetahui keberadaan dokumen palsu  walaupun  mirip dengan yang asli,” pungkasnya.

Saat ini, kata Kapolres, sudah diamankan sebanyak 7 unit mobil dari berbagai merek  yang diperjualbelikan SS menggunakan surat-surat palsu dan diberi nopol palsu dari berbagai daerah.

Berdasarkan  keterangan tersangka SS  ia dibantu IS telah memperjualbelikan 30 mobil curian dengan surat-surat paslu di Kubar selama 5 tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir SS dan komplotannya telah membuat dokumen palsu untuk 30 unit mobil yang dijual  di wilayah Kutai Barat, misalnya untuk mobil Toyota Cayla dengan dokumen palsu dijual  Rp60 juta,” kata Kapolres. (*)

Tag: