Karhutla, Pangdam VI/Mulawarman: Harus Ditangani Serius

aa
Pejabat Kodim 0908 Bontang, Polres Bontang, dan Pemkot Bontang, BPBD Bontang  mengikuti video conference dengan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto. (Foto Ismail/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Pangdam VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Subiyanto  menegaskan, penanganan bencana dan informasi tentang bencana, seperti saat ini kebakaran hutan lahan (karhutla)  harus ditangani secara serius dan dibuatkan posko bersama di setiap kabupaten / kota.

Penegasan itu disampaikan Pangdam VI/Mulawarman bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto, dan Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Richard Tampubolon dan pejabat Kodam VI/Mulawarman dengan Danrem, Dandim se-Kaltim, Kaltara, dan Kalsel, Polres se-Kaltim dan Kaltara, Selasa (17/9/2019).

Pangdam mengatakan,  dalam beberapa  hari-hari terakhir, akibat asap dari karhutla telah terjadi penundaan penerbagan  di wilayah Kalsel, Kaltim dan Kaltara telah terjadi penundaan penerbangan pesawat.

“Kejadian karhutla  tidak boleh terulang, bahwa sekecil apapun kebakaran harus langsung dipadamkan, jangan sampai meluas. Mengingat tiga wilayah di Kalimantan seperti Kalsel, Kaltim dan Kaltara telah ditetapkan kondisi kabut asap yang menghawatirkan.

“Kami  sekarang menyiapkan tanggap daruratnya  di Kalsel sesuai prediksi pimpinan di Jakarta setelah melalui koordinasil,” kata Mayjen Subiyanto.

Dikatakan, di daerah-daerah, baik itu Kodim, Polres, BPBD dan pemerintah daerah ada keterbatasan penanganan karhutla. Seperti di PPU yang memiliki hutan luas sementara personel tidak mencukupi. “Kodim dan Polres harus memberitahukan permasalahan di lapangan supaya Kodam dan Polda dapat mengambil langkah,” kata Pangdam.

Menurut Pangdam, informasi tentang karhutla dan kabut asap juga perlu dikelola secara serius sebab viral di media sosial. Kalau ada berita di medsos tidak sesuai dengan fakta harus ada yang melakukan koreksi.

“Saya berharap, posko di Korem,  Kodim, Polres ada personel humas yang tugasnya meluruskan berita-berita yang dapat merugikan institusi yang menangani kebakaran tersebut,” kata Pangdam. (005)

 

 

 

 

Tag: