Kasus COVID-19 Bertambah, Warga Nunukan Diminta Proaktif Memeriksakan Kesehatan

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Hasil pemeriksaan laboratoriuam Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit Tarakan, kembali menemukan 42 tambahan kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Tarakan, Malinau, Bulungan dan Nunukan, Kalimantan Utara.

“Tambahan kasus positif terbaru untuk Kabupaten Nunukan berjumlah 9 orang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, Sabtu (28/11).

Data tambahan kasus positif terbaru di Nunukan yaitu, Pasien NNK-75 perempuan, umur 30 tahun, alamat Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, pasien berinisial AG adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Nunukan.

“Pasein NNK-75 adalah kontak erat dari pasien-NNK 71 dan pasien NNK-72 saat berobat di Unit Gawat Darurat (IGD) RSUD Nunukan,” sebutnya.

Kemudian, Pasien NNK-76 perempuan, umur 25 tahun, alamat Jalan Desa Binusan, Kecamatan. Pasien berinisal AF ini merupakan suspek gejala Ispa dengan hasil Rapid Test reaktif yang ditemukan di RSUD Nunukan.

Pasien NNK-77 perempuan, umur 35 tahun, alamat Jalan Pembangunan, Kecamatan Nunukan. Pasien inisial FB adalah suspek yang ditemukan di RSUD Nunukan dengan gejala Anemia Berat dan hasil rapid rest reaktif.

“Kedua pasien ini suspek RSUD Nunukan dan sebelum diambil sampel swab, pasien sudah dilakukan rapid test yang hasilnya reaktif,” ujar Aris.

Selanjutnya pasien NNK-78 laki-laki, umur 1 tahun 11 bulan, alamat Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. Pasien  masuk RSUD Nunukan tanggal 14 Nopember 2020 diagnosa Febris atau demam.

Pasien NNK-79 perempuan, umur 35 tahun, alamat Jalan Hasanuddin, Kecamatan Nunukan. Pasien insial LN merupakan kontak erat dari pasien NNK-71 dan NNK-72.

“Ada 3 kasus positif terbaru penularan kontak erat dari pasien NNK-71 dan pasien NNK-72,” ungkap Aris lagi.

Pasien NNK-80 perempuan, umur 24 tahun, alamat Jalan Hasanuudin, Kecamatan Nunukan. Pasien merupakan suspek yang ditemukan Puskesmas Nunukan saat berobat tanggal 16 November 2020, dengan keluhan demam, nyeri menelan, gangguan indera penciuman.

Pasien NNK-81 perempuan, umur 31 tahun, alamat jalan Fatahillah, Kecamatan Nunukan. Pasien inisial YMP adalah calon pelaku perjalanan yang akan bepergian ke Makassar, namun dari hasil pemeriksaan rapid test diketahui reaktif.

“TMP satu kantor dengan pasien NNK-59, tapi kita belum bisa menyimpulkan ada hubungan atau tidak antara kedua pasien,” tuturnya.

Menurut Aris, pasien NNK-82 laki-laki, umur 28 tahun, alamat Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan. Pasien berinisial HA merupakan suami dari pasien NNK-75 yang kontak dengan pasien NNK-71 dan pasien NNK-72.

Pasien NNK-83 laki-laki, umur 56 tahun, alamat jalan Aju Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Pasien diketahui calon pelaku perjalanan yang datang ke Puskesmas Aji Kuning dengan pemeriksaan rapid rest Reaktif pada tanggal 12 Nopember 2020.

“HA ini karyawan di Puskesmas Sedadap, Kecamatan Nunukan, namun statusnya bukan Nakes. Pasien ini memiliki gejala ISPA dan gangguan indera penciuman,” bebernya.

Dikatakan Aris, Satgas Penaganan Covid-19 Nunukan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif ketika ditemukan ataupun dinyatakan sebagai suspek untuk proaktif dan bersedia teruskan untuk pengambilan specimen swab.

Sehubungan meningkatkan kasus positif di wilayah Kaltara, tim kesehatan Nunukan sejak tanggal 28 Nopember 2020, memperkuat lagi pengawasan di pintu masuk transportasi laut dan sungai, terutama di PLBL Lie Hie Djung Nunukan.

“Masyarakat diminta disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kondisi di lapangan masih sangat dinamis, masih memungkinkan terjadinya penularan, pungkasnya. (002)

Tag: