Kasus Carding, Aktor Boy William Diperiksa sebagai Saksi

Aktor Boy William. (Foto HO/Net)

SURABAYA.NIAGA.ASIA-Kasus Carding yang ditangani sejak Pebruari 2020 oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mulai bergulir kembali, setelah Rabu (22/7/2020) tim penyidik memeriksa William Hartanto lebih dikenal dengan sebutan Boy Wiliam, aktor yang dijadikan saksi dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Boy William menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Carding. Boy – sapaan akrabnya merupakan aktor dan penyanyi berdarah Tionghoa – Indonesia, ini sejak pukul 07.30 – 12.30 WIB menjalani pemeriksaan intensif dengan menjawab 30 pertanyaan.dari penyidik seputar “carding”.

Untuk diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka “Carding” itu berinisial SC, MD dan MFD serta MK. Selain menjalankan bisnis travel, mereKa juga bertugas membobol kartu kredit dan mencari publik figur sebagai endorser.

“Sementara saksi yang akan diperiksa terkait kasus itu sebanyak 7 publik figur –  artis  dan selebgram yang menjadi endorser bisnis travel dengan modus carding (membobol kartu kredit). Selain Gisel dan Tyas Mirasih, empat artis lain adalah Jessika Iskandar (JI); Boy William (BW); Ruth Stefanie (RS); dan Akarin serta Sara Alana Gipson,” ungkap Kombes Trunoyudo.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Modusnya, tersangka membobol kartu kredit (Carding) milik orang lain di dalam maupun luar negeri. Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendors publik figur.

Sementara itu, sebelumnya, agenda pemeriksaan saksi kasus tersebut yang ditangani Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkendala akibat wabah pandemi Corona (Covid-19). Pemanggilan saksi pun banyak yang ditunda akibat situasi dan kondisi tak memungkinkan.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengakui tertundanya pemanggilan saksi lantaran  masa pandemi Covid-19 membuat sejumlah jadwal pemeriksaan saksi kasus besar yang ditangani kerap diubah.

Seperti kasus agen travel penyedia tiket murah yang diperoleh dari uang hasil membobol ATM Mandiri yang sudah menetapkan empat orang pengelola agen sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebenarnya masih ada dua orang saksi dari kalangan publik figur yang harus dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan sebagai endorsemen agen travel tersebut.  Yakni presenter sekaligus aktor kondang Boy Wiliam (Rabu, 22 Juli 2020 memenuhi panggilan penyidik)  dan aktris Jessica Iskandar belum diperiks saksi.

“Lebih dari sebulan agenda pemeriksaan terhadap keduanya terus dijadwalkan ulang,” kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat itu.

AKBP Catur menuturkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan Boy Wiliam, untuk pekan ini. Tapi terpaksa urung dilakukan, karena situasi dan kondisi masih belum memungkinkan.

“BW nanti kami menunggu konfirmasi lagi, kemarin sudah janjian, ada tanggalnya, nanti kami pastikan,” katanya. Termasuk Jesika Iskandar, ungkap Catur, pihaknya juga sedang mengagendakan kembali jadwal pemeriksaannya.

“JI nanti juga kami jadwalkan, berkaitan dengan Corona ini,” pungkasnya. (*/001)

Tag: