Kasus Covid-19 di Malaysia, PWI Kaltara Usul Pengetatan Masuk Nunukan

Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen saat menyampaikan usulannya kepada Gubernur Irianto Lambrie dalam rakor, pagi tadi. (Foto: Istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – PWI Kalimantan Utara mengusulkan pengetatan wilayah perbatasan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), setelah Malaysia umumkan Perintah Kawalan Pergerakan (partially lockdown), Senin (16/3) kemarin.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen, dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kaltara di ruang gedung Gadis (Gabungan Dinas) Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, hari ini.

“Usulan pertama, agar Gubernur mengirim surat kepada KBRI di sana dan Menteri Sabah untuk menangguhkan sementara deportasi TKI dari Malaysia,” kata Datu, Selasa (17/3).

Alasannya, kondisi Malaysia yang kini mengalami lonjakan kasus Corona menjadi 553 orang sehingga PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan “Perintah Kawalan Pergerakan”, berlaku mulai 18-31 Maret 2020, di seluruh wilayah Malaysia.

Diinfokan bahwa “Perintah Kawalan Pergerakan” bukan lockdown sepenuhnya tapi hanya “partially lockdown”, jadi kemungkinan tetap ada deportasi.

Usulan lain, biaya cek kesehatan untuk Corona, digratiskan agar warga tidak enggan memeriksa diri atau menyembunyikan keluhannya.

Sebelumnya, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku, kini kewalahan menampung
866 TKI deportasi dari Tawau yang statusnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona, darena berasal dari daerah wabah (Malaysia).

Pemkab Nunukan selama dua minggu mengkarantina, dan memeriksa kesehatan mereka selama 14 hari di rumah susun TKI. “Kalau deportasi terus dilakukan, kami bisa kesulitan menampung mereka,” ujarnya.

Berbagai keluhan kepala daerah serta instansi terkait umum keterbatasan ruang isolasi serta Alat Pelindung Diri (APD). APD sangat krusial jika ada yang suspect atau positif. Seperti satu suspect Corona di Tarakan beberapa waktu lalu. Dimana, untuk perawatan 11 hari, memerlukan 100 lebih APD.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyatakan persetujuan atas usulan itu, dan akan berkirim surat ke Menteri Sabah Malaysia untuk menangguhkan sementara deportasi.

Hal lain, Irianto meminta semua daerah merevisi anggaran serta mengajukan alokasi dana sesuai dengan yang disampaikan dalam rapat. “Mengenai libur sekolah SD dan SMP, silahkan daerah putuskan sesuai kondisi lapangan. Sedangkan untuk SMA kewenangan provinsi,” kata Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Wali Kota, karena sejak wabah Corona mulai jadi persoalan sejak Januari, ternyata banyak yang sudah dilakukan. “Secara tertulis saya minta laporannya untuk kita sampaikan ke pusat,” ujar Gubernur. (003)

Tag: