Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi  

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya, kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, Jumat (28/10/22).

Dirtipidter menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait mengusut kasus tersebut. Tapi pihaknya akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Maka, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

“Nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi,” terang Dirtipidter

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: