Kasus OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sempat Numpang Polresta Samarinda

Ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum disegel KPK, Jumat (3/7). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lima belas orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan sang istri, Encek UR Firgasih, tak lain Ketua DPRD Kutai Timur, tertangkap tangan KPK di Jakarta, Samarinda, dan di Kutai Timur, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Tim KPK sempat meminjam ruangan di Polresta Samarinda.

Informasi diperoleh Niaga Asia, mereka yang terjaring OTT KPK di Samarinda, dan Kutai Timur, bersamaan OTT Bupati dan Ketua DPRD, adalah staf sejumlah dinas di Pemkab Kutai Timur.

Mereka kemudian dibawa ke Polresta Samarinda malam hari, untuk menjalani pemeriksaan awal jelang tengah malam, hingga dini hari tadi. Pagi ini tadi, mereka pun dibawa ke Jakarta, melalui penerbangan pagi dari Samarinda.

Dikonfirmasi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman membenarkan kehadiran tim KPK, di Polresta Samarinda.

Berita terkait :

Beredar Daftar Ruangan yang Disegel KPK di Kutai Timur Usai OTT Bupati

“Iya benar, KPK ada meminjam ruangan Polresta Samarinda. Terkait materi pemeriksaan apa, saya nggak tahu. Karena itu ranahnya KPK,” kata Arif, ditemui Niaga Asia saat ada di DPRD Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (3/7) sore.

Menurut Arif, peminjaman ruangan oleh KPK di Polresta Samarinda jelang tengah malam. “Jam 11 malam. Cuma meminjam ruangan. Pagi tadi, sekitar jam 5.30, sudah tidak ada,” ujar Arif.

Ditanya Niaga Asia lebih jauh, menurut Arif, KPK tidak ada menitipkan barang apapun di Polresta Samarinda. “KPK tidak ada menitipkan barang bukti ke kami. Juga, tidak ada pengamanan khusus (saat berlangsung peminjaman ruangan,” terang Arif. (006)

Tag: