
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menekankan pentingnya data dan fakta dalam penanganan aduan pekerja perempuan bandara. Dalam rapat dengan perwakilan pekerja, Maruli meminta agar setiap aduan, terutama yang berkaitan dengan pidana seperti pelecehan seksual, harus disertai fakta konkret dan laporan resmi.
“Berarti harapan kami ke depan mungkin saya setuju data (pelecehan seksual) itu harus ada,” ujar Maruli Siahaan dalam Audiensi Komisi XIII dengan Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) Indonesian Airport Worker Federation di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Maruli menyatakan bahwa kasus seperti pelecehan seksual merupakan ranah pidana. Oleh karena itu, ia meminta para pekerja untuk menyertakan data korban yang jelas, apakah kasusnya sudah dilaporkan, dan bagaimana penanganan kasusnya saat ini.
“Kalau sudah namanya pelecehan seksual, itu kan sudah menjadi pidana,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Maruli juga mengingatkan bahwa permasalahan di bandara melibatkan beberapa komisi berbeda di DPR. Adapun isu perhubungan adalah mitra Komisi V, sedangkan isu Angkasa Pura mitra Komisi VI, dan masalah ketenagakerjaan ada di Komisi IX.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI, tempatnya beraudiensi, adalah mitra Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK, sehingga penanganan kasus kekerasan seksual harus difokuskan di sini.
“Jadi maksud kami di sini harus fokus apa permasalahan. Terus berkaitan dengan seksual, karena mitra Komisi XIII adalah di Komnas HAM, perempuan kekerasan juga, termasuk juga LPSK,” jelasnya.
Menurutnya, solusi utama dari permasalahan yang ada adalah pengawasan yang lebih ketat, bukan sekadar regulasi baru. “Saya pikir soal hukum ini, aturan-aturan sudah berlaku, tinggal hanya pengawasan,” pungkas Maruli.
“Ini mungkin yang perlu disampaikan ke Komisi XIII, sehingga kami juga bisa untuk melakukan tindak lanjut dari perlindungan saksi korban, termasuk juga dari soal penanganan Komnas HAM perempuan,” tambahnya.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: Pelecehan Seksual