Kasus Pencurian Motor di Samarinda Masih Mencolok di 2022

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang serbaguna Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat 30 Desember 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus pencurian motor (Curanmor) di Samarinda masih mencolok sepanjang tahun 2022. Dari 91 kasus, 50 kasus berhasil diungkap tim Reserse Kriminal Polresta Samarinda maupun Polsek jajaran.

Secara keseluruhan, ada 575 kasus yang ditangani kepolisian. Rinciannya, 548 kasus adalah kasus kriminal umum dan 27 kasus lagi adalah kriminal khusus.

“Kasus kriminal umum atau kejahatan konvensional masih didominasi Curanmor sebanyak 91 kasus yang dilaporkan, dan 50 kasusnya telah selesai,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda dalam penjelasan rilis akhir tahun 2022 di kantornya, Jumat.

Kasus lain ditangani kepolisian adalah pencurian dengan pemberatan 74 kasus, dan terkait perlindungan anak di bawah umur ada 41 kasus.

Kasus Curanmor jadi atensi kepolisian. Polsek jajaran diminta untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu. Gambar diambil saat konferensi pers 30 Agustus 2022 di Polresta Samarinda (dok/niaga.asia)

Tahun ini, kepolisian juga menungkap 6 kasus perjudian online dan menjebloskan 9 tersangka, dengan barang bukti uang tunai Rp 6,276 juta. Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap 10 kasus perjudian konvensional seperti judi dadu dan judi kartu, dengan menetapkan 24 tersangka.

“Barang bukti uang tunai Rp 22 juta dari perjudian konvensional,” ujar Ary Fadli.

Soal minyak ilegal, kepolisian menungkap 13 kasus. Demikian pula tambang ilegal sebanyak 4 kasus dan 3 kasus pornografi dan satu kasus korupsi. Tidak dirinci nominal kerugian negara dari penanganan satu kasus korupsi itu.

Bicara penyelesaian kasus, dari 575 kasus kriminal yang dilaporkan, 510 kasus di antaranya terselesaikan.

Sementara tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Samarinda menurun tahun ini. Dari 642 kasus di 2021, menjadi 575 sepanjang tahun 2022 ini.

Salah seorang wartawan mengajukan pertanyaan kepada Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Jumat 30 Desember 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Terjadi penurunan 67 kasus atau sekitar 10 persen dibanding tahun lalu,” Ary Fadli menambahkan.

Pendekatan yang dilakukan kepolisian untuk terjun langsung ke tengah masyarakat, dinilai berhasil menurunkan angka gangguan Kamtibmas. Ditambah lagi Call Center 110 dan program “Betakun Bapak Kapolresta Samarinda” jadi salah satu cara kepolisian merespons cepat aduan masyarakat.

“Karena tiga kali kring 110 di Polsek tidak ada yang merespons, tiga kalo kring di Polres tidak ada yang merespons, akan tiga kali kring juga di Polda Kaltim. Kalau tidak ada yang merespons, akan sampai ke Mabes Polri. Kalau sudah sampai di Mabes Polri, siap-siap kena tegur,” jelas Ary Fadli.

Namun demikian, Ary memastikan, kerja keras kepolisian menjaga Kamtibas di ibu kota provinsi tidak akan berhasil tanpa dukungan dan komitmen kuat semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Samarinda.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: