Kasus Rekaman Suara Wanita Tuding RSUD AWS Cueki PDP Covid-19 Berujung Damai

Pasien N dari kejauhan saat hendak menaiki ambulan yang membawa dia bersama istrinya ke RSUD IA Moeis, Sabtu (11/4) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kasus beredarnya rekaman suara wanita, berisi tudingan RSUD AWS Syachranie Samarinda tidak memberikan perawatan dengan baik pasien PDP, N (52), berujung damai. Pemilik suara datang dan meminta maaf.

Sekira pukul 09.00 Wita pagi ini tadi, wanita pemilik suara inisial L, datang menemui dan bertemu manajemen rumah sakit. L mengaku suara itu rekaman suara dalam fitur voice note grup WhatsApp Messenger, dan tersebar luas Minggu (12/4) kemarin.

“Nyonya L bertemu kami di rumah sakit,” kata Plt Direktur RSUD AW Syachranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer, dalam penjelasan tertulis seperti disampaikan Humas, Senin (13/4).

David menerangkan, menyusul permintaan maaf L kepada manajemen rumah sakit, kedua belah pihak setuju menyelesaikan persoalan itu, dengan kekeluargaan, tanpa jalur hukum.

“Dia menyadari ksalahannya serta menyesal. Sebab, perkataannya dalam rekaman suara di group WA itu, merupakan asumsi semata, dan mengakui bahwa yang dikatakannya tersebut tidak benar seluruhnya,” ujar David.

David pun mengajak masyarakat untuk dapat bijaksana dalam menyampaikan informasi. Baik secara langsung, ataupun melalui media sosial.

“Saya juga mengajak untuk berbagi hal-hal positif, dan memberi semangat kepada masyarakat baik yang terdampak langsung Corona, maupun tidak, agar tetap optimis dan tetap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Terutama social distancing, dan physical distancing,” pungkas David.

Untuk diketahui, rekaman suara wanita berdurasi 2 menit 23 detik itu, menyuarakan tudingan rumah sakit tidak memberikan pelayanan dengan baik, hingga N mengamuk dan mengancam petugas medis RSUD AW Syachranie, Jumat (10/4) pagi. Sore harinya, dia dipulangkan. Namun Sabtu (11/4), PDP dari klaster Gowa itu kembali dijemput dan dibawa ke ruang isolasi di RSUD IA Moeis Samarinda. (006)

Tag: