Kasus Terkait Ridwan Berakhir Damai, Kapolres Nunukan : Proses Hukuman Disiplin Tetap Berjalan

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum Polisi Polres Nunukan, terhadap Ridwan pemuda berusia 21 tahun di Kecamatan Nunukan, berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Antara korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, masing-masing pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto pada Niaga.Asia, Jum’at (31/12).

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat ditandatangani masing-masing pihak, dan kedua keluarga, sebagaimana dibicarakan dalam pertemuan di rumah kediaman korban disaksikan anggota Polres Nunukan. Kamis (30/12/2021).

Salah satu poin dalam kesepakatan damai adalah, orang tua keluarga oknum Polisi berjanji akan membantu biaya pengobatan korban (Ridwan). Sehingga dapat diartikan permasalahan ini sudah clear.

“Semua permasalahan sudah clear karena mereka-mereka ini sebenarnya satu keluarga, meski tidak secara keseluruhan pelaku berkeluarga dengan korban,” ungkap Kapolres.

Hukuman Disiplin

Menurut Kapolres, meski permasalahan dengan Ridwan berakhir damai, tapi Satuan Propam Polres Nunukan, tetap melanjutkan penanganan perkara sebagai efek jera terhadap personel, karena melakukan tindakan yang salah, pasti dikenai hukuman disiplin.

Dia menambahkan, siapapun personel Polri yang melakukan tindakan salah tentu ada konsekuensi hukum disiplin yang akan diterima sesuai Kode Etik Profesi Kepolisian.

“Kita pasti menegakan pelanggaran disiplin bagi Polisi yang menyalahi ketentuan, sanksi sementara mereka adalah tidak diberikan dinas di luar,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya,Kapolres,  Propam Polres Nunukan sedang melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 10 oknum Polisi yang diduga terlibat dalam tindakan dugaan penganiayaan terhadap korban.

Jika pemberkasan telah selesai dan ditemukan bukti personel menyalahi ketentuan, maka masing-masing oknum akan dituntut sesuai pelanggarannya oleh Kasi Propam dalam sidang disiplin

“Untuk sidang disiplin dipimpin Wakapolres Nunukan selaku pengambil keputusan” jelasnya.

Tidak Ada Penodongan dengan Senpi

Selain menyampaikan penyelesaian perkara secara damai, Ricky memastikan oknum Polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ridwan tidak menongkan senjata api, sebab oknum Polisi tersebut tidak memegang senjata api.

“Sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada penodongan dengan senjata api,” tegas Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto. Tidak ada Polisi pangkat Bripda memegang senjata secara pribadi di bawa-bawa.

Namun, Ricky membenarkan jika dalam kejadian di rumah kos tersebut ada oknum Polisi menggunakan pisau yang dipakai memotong rambut korban.

“Pemukulan ada, tapi hanya spontan saat itu, tidak melakukan penyiksaan kepada korban,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: