KBRI Beirut dan KBRI Damaskus Pulangkan 25 WNI dari Suriah

WNI korban perdagangan orang di Bandara Beirut.

BEIRUT.NIAGA.ASIA – Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon (07-08/09/2021).

“Para WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8×24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing,” kata Kemlu RI dalam rilisnya.

Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya. Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO.

“Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin. Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air,” ungkap Kemlu.

Sumber: KBRI Beirut | Editor : Intoniswan

Tag: