Ke Samarinda, Kepala SMK di Penajam Itu Memang Niat Kencani Anak Bawah Umur

Ilustrasi kampanye perlindungan terhadap anak (handout/thinkstock)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — DT, 58 tahun, kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di kabupaten Penajam Paser Utara dipenjara di sel Polsek Samarinda Kota, terkait dugaan kasus asusila anak bawah umur. Belakangan tersangka ke Samarinda memang berencana untuk kencan.

DT dan korban anak 14 tahun, siswi SMP di Samarinda berkenalan lewat aplikasi Me Chat. Dari penyidikan polisi korban menggunakan MeChat bukan untuk tujuan negatif.

“Korban ini kan niatnya cari teman. Tapi pakai aplikasi yang salah,” kata Ajun Komisaris Polisi Jajat Sudrajat, kepala Polsek Samarinda Kota, dalam pernyataannya kepada niaga.asia Selasa.

Komunikasi lewat MeChat dan berlanjut bertukar nomor Ponsel sekian lama, korban terpedaya dan akhirnya janjian bertemu dengan pelaku DT yang datang ke Samarinda.

BACA JUGA :

Kepala SMK di Penajam Ditangkap Kasus Dugaan Asusila ke Siswi SMP di Samarinda

“Tujuannya (ke Samarinda) ya memang mau ketemu. Chat sekian lama akhirnya ya ketemuan lah,” Jajat menambahkan.

Dari penyelidikan dan penyidikan polisi juga telah memastikan tersangka DT adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala salah satu SMK negeri di kabupaten Penajam Paser Utara.

“Betul (sudah dipastikan soal status ASN dan kepala SMK),” demikian Jajat.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: