Kebakaran Hutan dan Lahan, Isran: Sementara Kaltim Aman

Dr. Ir. H Isran Noor, M.Sc. (Foto:syaiful/dok.humaskaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA– Di beberapa wilayah provinsi di Pulau Kalimantan belakangan ini  titik api (hot spot) sudah mulai meningkat, namun tidak bagi Kaltim. Sementara ini Kaltim aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Meski demikian, Gubernur Kaltim H Isran  Noor tetap berharap kepada semua pihak dan terutama instansi terkait yaitu Dinas Kehutanan,  BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, para pengusaha atau badan usaha, baik swasta maupun pemerintah, termasuk masyarakat dan berbagai komunitasnya untuk bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya karhutla.

Gubernur Isran Noor menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (25/8).

Dia meminta instansi terkait di jajaran Pemprov Kaltim untuk bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.  “Saya juga berharap kepada semua pihak untuk tetap ambil bola, jangan menunggu,” tegasnya.

Gubernur juga minta agar sosialisasi terus dilakukan hingga masyarakat dan semua pihak sadar untuk tidak membakar lahan dan hutan untuk kepentingan usaha mereka. “Ketika kita sudah melakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, dan masyarakatnya tetap tidak mau mengikuti imbauan pemerintah, maka hukum harus ditegakkan kepada para pelaku pembakaran,” tegas Gubernur.

Mantan Bupati Kutai Timur ini tak ketinggalan juga menceritakan pengalamannya, melihat kebakaran lahan di sisi jalan arteri Balikpapan-Samarinda, belum lama ini.

“Beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di jalan arteri Samarinda-Balikpapan, sore hari. Saya telepon Kepala Dinas Kehutanan. Semua turun ke lapangan, sudah ada polisi dan tentara. Dicari-cari pelakunya nggak ada yang mau mengaku,” kisah Gubernur.

“Saya bilang tunggu siapa yang nanam nanti. Yang nanam itu pasti yang membakar. Sampai sekarang nggak ada yang berani nanami,” sambungnya.Penegakan hukum akan menjadi pembelajaran penting agar masyarakat mau bersama-sama menjaga dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk diantisipasi. Pasalnya kata Gubernur, kebakaran hutan sudah termasuk kategori bencana. Bencana bagi daerah, juga bencana bagi negara tetangga. Bencana kesehatan, sosial, bahkan juga mengganggu aktivitas ekonomi, seperti terganggunya lalu lintas penerbangan.

“Karhutla menjadi perhatian serius presiden. Bahkan sudah ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Isran.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasinnya kepada jajaran TNI dan Polri yang dinilainya telah banyak memberikan dukungan bagi upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan jajaran TNI dan Polri untuk penanganan karhutla. Salah satunya, inovasi alat pemantau yang dibuat jajaran Polda Kaltim. Dengan alat pemantau ini titik-titik api bisa dilihat dengan jelas secara cepat.

Gubernur Isran Noor mengaku sudah menyaksikan sendiri kehebatan alat pemantau tersebut baru-baru ini setelah diresmikan. Wajar saja kata Gubernur, karena bila sampai terjadi kebakaran di daerah, maka Pangdam dan Kapolda yang akan diberi peringatan keras oleh Presiden.

“Kenapa? Karena kalau terjadi kebakaran, maka yang ditanya dulu oleh Bapak Presiden itu, sudah diganti belum Panglima sama Kapoldanya, bukan Gubernurnya. Babinsa tidak ditanya sama Presiden,” canda Isran.

Rakor bertema Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Timur itu dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sedangkan narasumber berasal dari perwakilan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, serta para pembicara dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (humasprovkaltim)

Tag: