Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa 4 Saksi Clening Service

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ludes terbakar dari lantai 6 sampai ke lantai dasar, 22 Agustus lalu. (Foto Humas Polri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Empat orang itu berasal dari pihak cleaning service yang diperiksa hari ini.

“Hari Senin (9/11) Tim Penyidik Gabungan memeriksa saksi-saksi. JS selaku konsultan pengawas cleaning service, AR selaku pengawas cleaning service dan pembeli minyak Lobi, AS selaku pengawas cleaning service, HS selaku pengawas cleaning service dan orang kepercayaan MAI (laki-laki peminjam bendera PT APM),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Senin (9/11/2020).

Sambo menuturkan hari ini tim penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (anev). Anev dilakukan atas perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan.

“Selain itu, tim penyidik gabungan juga melakukan anev perkembangan penyidikan,” tuturnya.

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejagung. Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.

PT APM diketahui sebagai perusahaan cleaning service sebagai penyedia bahan pembersih di Kejagung. Cairan pembersih ini diduga sebagai salah satu penyebab kebakaran Kejagung.

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH.

Untuk penyebab kebakaran, polisi mengatakan kebakaran Kejagung berawal dari api rokok. Cairan pembersih juga turut menyebabkan kantor lembaga penegak hukum itu gosong. (*/001)

Tag: