Kebutuhan Petugas Insinerator Samarinda Terpenuhi Setelah 46 Orang Lolos Uji

Petugas insinerator lakukan uji coba pengelolaan sampah. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memastikan kebutuhan tenaga operator insinerator di 10 titik lokasi pengelolaan sampah terpenuhi, setelah 46 petugas resmi mengantongi Surat Keputusan (SK), usai dinyatakan lolos uji coba di lapangan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda Muhammad Taufiq Fajar menerangkan, total petugas insinerator yang disiapkan saat ini mencapai 49 orang.

Dari jumlah tersebut, 46 orang sudah berstatus tetap dan menerima SK petugas resmi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap uji coba operasional.

“Per hari ini, dari kebutuhan 50 orang operator pemilah sampah, sudah tersedia 49 orang. Jadi, kami hanya kekurangan satu orang lagi untuk mencapai kuota maksimal,” kata Taufiq di lokasi Insinerator Sempaja Utara Samarinda, Jumat 10 April 2026.

Terkait isu adanya petugas yang mengundurkan diri, Taufiq menjelaskan hal tersebut terjadi pada fase pendaftaran awal.

Menurut dia, calon pekerja mundur karena belum siap secara mental menghadapi realitas pekerjaan di lapangan, terutama saat berinteraksi langsung dengan sampah basah.*

“Skemanya adalah setelah mendaftar, mereka tidak serta merta dibuatkan SK. Kami lakukan uji coba kerja di lokasi terlebih dahulu. Saat itulah beberapa ada yang mundur. Adapun yang tetap konsisten hadir selama kurang lebih 2 minggu, baru kami proses SK-nya,” jelas Taufiq.

Dijelaskan, setiap lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Insinerator, disiagakan 5 orang petugas yang bertanggung jawab memastikan mesin bekerja optimal, mulai dari pengecekan sistem elektrik hingga fungsi blower.

Proses pembakaran sampah dilakukan dengan standar suhu tinggi untuk meminimalisasi polusi udara. Taufiq menjelaskan suhu mesin harus mencapai angka tertentu sebelum sampah dimasukkan.

“Sampah baru dimasukkan saat suhu minimal mencapai 600°C. Khusus untuk sampah basah, suhu harus di atas 800°C. Kalau dimasukkan di bawah suhu itu, pembakaran cenderung menimbulkan asap,” ujar Taufiq.

Setelah proses pembakaran selesai, mesin akan memasuki tahap pendinginan selama maksimal dua jam. Saat ini, DLH Samarinda masih terus menyempurnakan pola pengangkutan sampah dari TPS sementara ke lokasi TPS insinerator. Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi sampah yang belum terpilah, antara jenis organik dan anorganik

“Ke depannya, kami akan coba mengarahkan petugas lingkungan untuk melakukan pemilahan sejak awal. Kita siapkan kategori sampah kering dan basa, untuk mempercepat proses pembakaran sekaligus menjaga kerapian di area TPS Insinerator,” demikian Muhammad Taufiq.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: