Kegiatan Eksplorasi Migas Seharusnya Tak Terhalang Ketidaksesuain RTRW

Rudi Rubiandini (kiri) dalam temu wartawan yang digagas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi, dimoderatori Charles Siahaan, Pemred beritakaltim.co (Foto : Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kegiatan eksploirasi minyak dan gas (migas) seharusnya tidak terhalang ketidaksesuain peruntukan ruang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Karena untuk mengejar target produksi 1 juta barel per hari, memerlukan banyak kegiatan eksplorasi.

“Posisi kita sekarang sebagai negara importir minyak. Kebutuhan minyak harian Indonesia 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi hanya sekitar 700.000 barel per hari. Kita impor minyak 900.000 barel per hari,” kata Prof. DR. Ing. Ir Rudi Rubiandi ketika berbicara dalam temu media di Samarinda, Rabu (13/10/2021).

Menurut Rudi yang kini aktif sebagai konsultan migas, kegiatan eksplorasi bukan kegiatan yang berbahaya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kawasan yang diperlukan dalam kegiatan eksploirasi juga tidak luas,” katanya.

Diterangkan, di Sumatera Selatan, bahkan kegiatan eksploitasi dan kini sudah memproduksi minyak dilakukan dalam kawasan hutan lindung, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kawasan lindung.

“Saat ini sudah banyak teknologi canggih dan model yang digunakan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan,” kata Rudi lagi.

Diterangkan, energi baru terbarukan (EBT) tidak sanggup dalam waktu dekat menggantikan energi fosil seperti minyak.

“Hanya nuklir yang sanggup menutup kebutuhan energi fosil, tapi itu pun hanya sampai 80 persen,” katanya.

Persoalannya sekarang, lanjut Rudi, ada sejumlah kelompok orang menentang penggunaan nuklir.

“Negara tetangga juga khawatir Indonesia punya pembangkit listrik tenaga nuklir, atau jadi negara memiliki nuklir,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: