Kejaksaan Mutasi Empat Kajari dan Asisten Bidang Pidsus di Kaltim

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H, hari ini di aula Kejati Kaltim melantik empat Kajari  dan Asisten Tindak Pidana Khusus baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus bergulir di 4 kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten Bidang Pidana Khusus di Kejati Kaltim.

Empat pejabat yang dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H, hari ini di aula Kejati Kaltim adalah, Gusti Hamdani, S.H., M.H yang sebelumnya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, mengisi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Sedangkan Haedar, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda, menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kemudian, Reopan Saragih, S.H., M.H. , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur  dipercaya di jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan pejabat Gusti Hamdani.

Terakhir, Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah keempat pejabat baru itu hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Kajati Kaltim, Prof. Dr. Supardi, di awal sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Kajati.

“Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” sambungnya.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan asisten ttindak pidana khusus yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.

Pejabat yang di promosi sudah tidak asing dengan kultur dan budaya di Kalimantan Timur dengan demikian diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan institusi.

“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkas Kajati.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: