Kejar-kejaran di Laut, Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu dari Malaysia

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik saat menyampaikan keterangan pers terkait keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 11,5 kilogram dari Malaysia ke Indonesia, Sabtu (11/05/2025). (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aksi kejar-kejaran di perairan Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, mewarnai keberhasilan Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 11,5 kilogram.

“Speedboat digunakan pelaku berusaha kabur dari perairan Karang Unarang Nunukan menuju perairan Malaysia, Pelaku berhasil diamankan setelah 1 jam pengejaran,” kata Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, pada press release, Sabtu (11/05/2025).

Penangkapan pelaku kurir sabu jaringan internasional berinisial K (29) dan A (25) bermula dari informasi intelijen dan hasil koordinasi tim gabungan Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais, TNI Satgasmar Ambalat XXX dan Satgas Kopaska Ops Yudha Dharma 02.

Penyelidikan perkara dilakukan sejak Jumat malam 10 Mei 2025. Tim SFQR yang menggunakan speedboat patroli mengendap di tengah laut mengawasi jalur perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Sekitar pukul 20:15 Wita terlihat speedboat mesin 40 PK warga orange melintas, saat didekati speedboat melarikan diri menuju arah Tawau, Sabah, Malaysia,” sebutnya.

Aksi kejar-kejaran berlangsung sekitar 1 jam, tim SFQR sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 16 kali, namun suara tembakan tidak dihiraukan oleh speedboat pelaku yang terus saja melaju.

Pengejaran dihentikan setelah speedboat patroli Lanal berhasil menutup jalur pelayaran. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan speedboat yang hasilnya tida ditemukan barang mencurigakan.

“Pelaku awalnya tidak mengaku sebagai kurir sabu, pelaku juga sengaja membuat handphone miliknya ke laut untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Menurut Danlanal, tidak berapa lama, datang sebuah speedboat dari arah perairan Tawau, Malaysia menuju perairan Karang Unarang, namun saat berdekatan dengan speedboat Lanal, ABK speedboat terlihat membuang jaring ikan ke laut.

Aksi kejar-kejaran kembali terjadi, hanya saja tim SFQR Lanal Nunukan kesulitan mengejar speedboat karena masuk ke perairan Malaysia. Tim SFQR kembali perairan Karang Unarang mencari barang dibuang pelaku.

“Kami berputar – putar sekitar 1 jam, kemudian ada tampak barang muncul ke permukaan laut, setelah diperiksa jaring nelayan berisi 11 bungkus sabu dikemas menggunakan bungkus teh Cina,” beber Primayantha.

Modus penyelundupan sabu Malaysia ke Nunukan menggunakan metode dead drop di perairan Karang Unarang, dimana antara pelaku tidak saling bertemu dalam menerima barang di tengah laut.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, keduanya K dan A sudah 2 kali diperintahkan oleh warga Tarakan, berinisial BO untuk mengambil sabu di perairan perbatasan Nunukan, menggunakan pola yang sama.

“BO dan bandar sabu di Tawau sepakat penyerahan sabu di tengah laut, setelah sabu diletakan di titik koordinat, kurir sabu K dan A mengambilnya,”  ujarnya.

Dalam aksi penyelundupan sabu, K dan A mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta dari BO. Sebelumya bulan April 2025, K dan A juga diperintah oleh BO mengambil sabu 3 kilogram di lokasi titik koordinat yang sama.

K dan A merupakan warga kota Tarakan yang sehari-hari bekerja di tambak ikan, keduanya tergiur upah besar menjadi kurir sabu. Sabu rencananya di bawa ke Tarakan untuk diserahkan kepada seseorang tidak dikenal.

“Hari ini tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Danlanal.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: