Kejari Nunukan Luncurkan Aplikasi Pengontrol Penanganan Perkara

Kasi Pidsus Kejari Nunukan Ricky Rangkuti memperlihatkan tampilan aplikasi “Maksimalkan”. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan meluncurkan aplikasi berbasis website yang berfungsi sebagai alat  bagi pimpinan memantau dan mengontrol penanganan perkara,  terutama perkara tindak pidana korupsi.

“Lewat aplikasi, data-data penyelidikan dan penyidikan tercacat lengkap mulai dari nomor hingga progress penanganannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti pada Niaga.Asia, Kamis (19/05/2022).

Aplikasi  yang diberi nama “Maksimalkan” merupakan singkatan dari manajemen kontrol sistem penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Nunukan, yang secara langsung terkonekting dengan Kejaksaan Agung.

Sebelum meluncurkan aplikasi “Maksimalkan”, bidang Pidsus telah memiliki aplikasi laporan pengaduan online,  sebagai  kelengkapan dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

“Aplikasi “Maksimalkan” bisa dikatakan transformasi atau pengembangan dari aplikasi laporan pengaduan online yang bisa hotline lewat media sosial, email dan handphone,” sebutnya.

Ricky menuturkan, ide pembuatan aplikasi “Maksimalkan” adalah bagian dari tugas yang harus dibuatnya dalam mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Pengawas Angkatan I tahun 2022 Kejaksaan RI.

Fungsi manajemen kontrol aplikasi “Maksimalkan” dipandang dapat mempercepat dan mengukur segala data-data penyelidikan, siapa jaksa yang ditunjuk mengerjakan hingga informasi progress pekerjaan dan tenggang waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Aplikasi ini memiliki notifikasi yang dikirim kepada ketua tim. Fungsi notifikasi sendiri sebagai pengingat agar ketua tim melaporkan perkara kepada Kejari atau Kasi Pidsus,” terangnya.

Aplikasi “Maksimalkan” berfungsi hanya untuk internal Kejari Nunukan. Ke depan aplikasi ini akan memiliki menu lengkap mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi, sehingga pimpinan dapat melihat dan mengontrol kinerja bidang Pidsus.

Misalnya, kata Ricky, pimpinan (Kejari) ingin  informasi  tentang penuntutan, jumlah perkara, siapa menangani dan progress terakhir perkara, cukup hanya membuka aplikasi, bisa melihat semua data.

“Aplikasi ini memudahkan pimpinan mengontrol kinerja Pidsus. Informasi kinerja ini khusus untuk internal di lingkungan Kejari,” bebernya.

Lewat aplikasi ini juga, bidang Pidsus Kejari Nunukan, mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan segala  bentuk perbuatan tindak pidana korupsi. Keharusan pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

Melalui aplikasi “Maksimalkan”, laporan tindak pidana korupsi akan cepat ditindak lanjuti dan dijamin kerahasiaan. Perbaikan sistem pelaporan ini diharapkan dapat memuaskan masyarakat atas kinerja Kejari Nunukan.

“Kalau ingin merubah sesuatu, rubahlah dulu dari internal, kalau sudah sistem Kejari Nunukan baik, maka kita pasti dapat memuaskan masyarakat,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: