Kejari Samarinda Pulbaket Utang Proyek “Siluman” di Pemkot Samarinda

aa
Gedung Bulutangkis di Polder Air Hitam yang dibangun Pemkot Samarinda disebut proyek “siluman” karena tidak didasarkan permintaan dari Organisasi PBSI Kota Samarinda. Kini gedung senilai Rp30 miliar lebih tersebut terlantar. (Foto Koran Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dikabarkan sudah bbeberapa minggu ini mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) utang proyek “siluman” di Pemerintah Kota Samarinda. Utang proyek yang dalam pulbaket itu mencakup proyek sejak tahun anggaran 2015 dan dikatakan proyek “siluman” karena proyek itu tidak terdapat dalam dokumen APBD Samarinda yang disahkan bersama Pemkot Samarinda-DPRD Samarinda, tapi proyek dikerjakan dan ditagih pada tahun anggaran berikutnya.

Utang proyek “siluman” seperti diinformasikan sumber Niaga.Asia tersebut nilainya ratusan miliar dari ratusan proyek yang sengaja dipecah-pecah, mulai dari nilai dibawah Rp200 juta hingga nilainya diatas Rp1 miliar. “Pemkot Samarinda hingga kini belum bisa melunasi utangnya ke kontraktor, pada umumnya adalah proyek “siluman” tersebut yang terus muncul setiap tahun anggaran,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pejabat di Pemkot Samarinda sudah dipanggil penyelidik di Kejari Samarinda untuk menjelaskan asal usul utang proyek yang tidak ada habis-habisnya tersebut, baik proyek APBD Murni Pemkot Samarinda maupun proyek yang sumber dananya dari bantuan keuangan Provinsi Kaltim. Bahkan diantara pejabat tersebut mengaku masih ada utang proyek yang belum terbayar dan rencananya dibayar di APBD Samarinda Tahun Anggaran 2019 kurang lebih Rp280 miliar.

Kepala Humas sekaligus Kepala Seksi Intel Kejari Samarinda, Subhan belum bisa dikonfirmasi perihal pulbaket yang sedang dilakukan jaksa sebab, saat dihubungi Niaga.Asia, telepon seluluernya tidak aktif. (001)