Kejati Kaltim Geledah Tiga Kantor di Bontang

aa
Penyidik Kejati Kaltim Kaltim menggeldah tiga kantor pemerintahan terkait dengan dugaan korupsi di Perusda Aneka Usaha dan Jasa  milik Pemkot Bontang. (Foto Kejaksaan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tim Penyidik  Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan penggeledahan di tiga tempat di Bontang. Pertama di Kantor Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), di Sekretariat Kota Bontang, dan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bontang.

Penggeledahan dilakukan untuk melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda AUJ. Kasus itu menyeret Dandi Priyo Anggono, mantan direktur Perusda AUJ. Ada empat penyidik dari Kejati Kaltim  menggeledah dan disaksikan juga Kajari Bontang Agus Kurniawan.

Kajari Agus Kurniawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dikatakan, ada 12 orang yang diturunkan, termasuk dirinya. Mereka terbagi dalam tiga tim.Kami mulai melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dianggap berhubungan dengan kasus ini,” ucap Agus, Rabu (11/12), seperti dilaporkan situs kejaksaan.go.id.

Arah penggeledahan juga terkait dengan aturan-aturan yang diterbitkan sehingga mengalirnya anggaran permodalan dari APBD Bontang. Agus mengatakan investigasi terhadap Perda, Perwali serta dokumen lain yang ada relevansinya dengan perkara Perusda AUJ dengan tersangka Dandi Prio Anggono.

“Karena kami perlu untuk kelengkapan pemberkasan perkara perusda AUJ agar bisa segera dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda di akhir tahun ini,” urainya.

“Alhamdulillah proses permintaan dokumen dan penyitaan dokumen yang diperlukan berjalan lancar dan pihak Pemkot Bontang yang didampingi Pak Zulkifli (Asisten II Sekkot Bontang) sangat kooperatif dan membantu proses pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ tersebut,” kata Agus. (001)

 

 

Tag: