Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar, Seno Aji: Silakan, Ungkap Fakta Sebenarnya

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim Tahun Anggaran 2023 senilai Rp100 miliar.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta Kejati Kaltim melakukan penyelidikan mendalam dan pengungkapan fakta sebenarnya kasus ini kepada publik.

Kasus ini mulai terkuak setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, tempat DBON berkantor, pada Senin 26 Mei 2025 lalu.

Seno Aji melihat upaya hukum Kejati Kaltim ini merupakan langkah positif dalam memberantas pratik korupsi di Kaltim.

“Ini langkah positif dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Saya belum tahu bagaimana kejadiannya, karena sebelum pemerintahan kita kan tahun 2023 lalu,” kata Seno, di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 28 Mei 2025.

Lebih lanjut, Seno meminta Kejati Kaltim melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi itu.

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi mengungkap sebenar-benarnya fakta dari penggeledahan DBON tersebut. Mudahan dalam waktu dekat ada hasilnya,” tegas Seno.

Apabila dugaan penyelewengan dana itu benar, menurut Senl, tentu merugikan masyarakat dan mencoreng citra tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mendukung penuh segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Kaltim.

“Kita mengikuti alur aparat penegak hukum. Kita persilahkan Kejati masuk dan mendalami. Apabila dirasa mencukupi dan dinyatakan lengkap berkas perkara (P21), dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Kita akan ikuti semua,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: