Kekeliruan di Tingkat PPS Menumpuk di Pleno Tingkat Provinsi

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah (kanan) dan Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar (kiri) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di sela pleno rekapitulasi, Jumat (10/5)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPU Kaltim hampir dipastikan merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 17 April 2019, dari 10 kabupaten dan kota malam ini. Baik KPU dan Bawaslu, memberi atensi serius soal input data petugas mulai di tingkatan TPS.

“Misal ada seseorang terdaftar di DPT. Tapi ternyata, dia tidak sempat dapatkan C6. Nah ketika dia datang ke TPS, dia bawa KTP-nya,” kata Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, ditemui Jumat (10/5) malam, di sela pleno di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Rudiansyah menerangkan, padahal, pemilih yang datang memang harus membawa KTP saat hendak menyalurkan hak pilihnya. “Tapi, status dia tanpa C6, dia harus cek di daftar pemilih kita. Biasanya petugas kita bicara simpel, oh ini kategori DPK. Padahal sesungguhnya dia (pemilih) itu masuk DPT,” ujar Rudiansyah.

“Kan DPT dan DPK itu perlakuannya sama-sama dapat 5 surat suara. Hanya DPK itu kan (waktu memilih) dari jam 12-13. Biasa kesalahpahaman di situ. Sehingga seharusnya, ditulis di DPT, tapi tertulis di DPK,” tambah Rudiansyah.

Rudiansyah berpendapat, kesalahan itu, tidak menutup kemungkinan disebabkan singkatnya jadwal Bimtek bagi petugas di lapangan. “Perlakuan benar, mendapatkan 5 surat suara. Tapi dalam pencatatan, salah tulis sebagai DPTb,” sebut Rudiansyah mencontohkan kesalahan lainnya.

“Nah ini tidak selesai ketika direkap di PPK. Karena semua konsen ke perolehan suara. Kita buktikan, tidak ada komplain perolehan suara di semua tingkatan,” ungkap Rudiansyah.

Rudiansyah juga menerangkan, rekomendasi Bawaslu menginginkan agar sertifikat perolehan suara, benar-benar bersih dari kesalahan. “Harus bersih dari sini (pleno rekapitulasi KPU Kaltim). Sehingga nanti ke KPU RI, sudah bersih. Sertifikat ini kan bisa jadi bahan uji, ketika ada sengketa,” tegas Rudiansyah.

Sementara, Ketua Bawaslu Saiful Bahtiar juga menilai, kapasitas SDM penyelenggara Pemilu, perlu dimaksimalkan, agar memahami tugas dalam kondisi tidak normal. “Jadi, sekarang ini, terakumulasi di tingkat provinsi. Kekeliruan DPT, DPK, dan DPTb, kita lihat per TPS (berjumlah 10.900 TPS se-Kaltim),” kata Saiful.

Kendati demikian, menurut Saiful, pengawas Pemilu dari Bawaslu, juga bertanggungjawab atas kekeliruan itu. “Situasi saat itu, misal C1 abnormal (karena situasi lelah dan lainnya). Bisa salah angka ketika dimasukkan. Jadi, seharusnya bisa selesai di PPK dan kabupaten kota, tidak sampai ke provinsi. Ini jangan sampai terulang di Pilkada 2020, dan ini harus jadi atensi,” demikian Saiful. (006)