DPRD Nunukan Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2020  Rp 1,4 Triliun

Anggota Banggar DPRD Nunukan Andi Muttamir (Foto : Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sempat bolak balik dalam pembahasan awal antara Badan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Nunukan, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Nunukan Tahun Anggaran disetujui dan disepakati DPRD Nunukan-Pemkab Nunukan sebesar Rp1,4 triliun dalam sidang paripurna, Selasa (29/10/2019).

“Dalam pembahasan KUA-PPAS disepakati bahwa tidak lagi menggunakan nilai asumsi dalam kerangka anggaran pemerintah, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata anggota Banggar DPRD Nunuakn H. Andi Muttamir.

Sesuai PMK, anggaran diprioritaskan membiayai program dan kegiatan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintah pada fungsi penunjang.

“Dengan merujuk ke PMK dalam mengalokasikan anggaran, maka belanja dengan pendapatan dibikin seimbang, Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) menjadi lebih kecil. Di APBD 2019 misalnya Silpa diperhitungkan hanya Rp12 miliar,” kata Muttamir.

Menurut Muttamir, KUA-PPAS di APBD Tahun Anggaran 2020 sudah dengan cermat dihitung pendapatan daerah dari dana transper DAK dan DAU, ditambah dana bagi hasil dari provinsi, serta PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Laporan keuangan untuk gaji

Untuk bahan evaluasi kedepan, DPRD Nunukan akan meminta kepada Pemkab Nunukan  memberikan laporan keuangan, khususnya untuk pembayaran gaji pegawai dan pembayaran gaji honorer agar diketahui seberapa besar kebutuhan belanja gaji secara menyeluruh.

“Bayar gaji pegawai honorer sekitar Rp 78 miliar, nilai itu terlalu besar. Kami minta honorer di instansi pemerintah dikaji ulang karena terlalu banyak,” kata Muttamir.

Menurut Muttamir lagi,  hal penting lain dan menjadi catatan bagi pemeritah daerah adalah perlunya dilakukan pemerataan pembangunan infrastruktur antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya dalam rangka mengatasi kesenjangan selama ini.

“Dewan juga meminta Pemkab Nunukan memprioritaskan pembayaran sisa utang 2017 dan 2018 dan menyampaikan lampiran rincian utang. Beban utang yang tidak kunjung selesai membebani pemerintah dalam menyusun pembangunan tahun berikut,” katanya. (002)